Indonesia resmi mengukir sejarah baru dengan menjadi presidensi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya pada tahun 2026. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi pada Kamis (8/1), menandai kepercayaan komunitas internasional terhadap peran Indonesia dalam isu HAM global.
Dalam rapat Organisasi Dewan HAM PBB yang disiarkan langsung melalui UN TV, Wakil Presiden Dewan HAM PBB 2026, Amb Tsegab Kebebew Daka, mengumumkan pemilihan ini. Ia menyatakan, “Karena tidak ada nominasi lain, saya mengusulkan agar dewan memilih Duta Besar Suryodipuro untuk posisi presiden untuk siklus ke-20 secara aklamasi.”
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Daka melanjutkan, “Karena saya tak melihat adanya keberatan, maka dengan hormat saya menyatakan Yang Mulia Bapak Sidharto Reza Suryodipuro, perwakilan tetap Indonesia, sebagai presiden terpilih Dewan Hak Asasi Manusia untuk tahun 2026 secara aklamasi. Demikianlah keputusan ini.” Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang akrab disapa Arto, akan memimpin Dewan HAM PBB.
Sebelumnya, Indonesia telah dipercaya sebagai calon tunggal dari kawasan Asia-Pasifik. Pemilihan ini merupakan hasil pemungutan suara dalam pertemuan Asia-Pacific Group pada 23 Desember 2025, di mana Indonesia berhasil meraih 34 dari 47 suara.
Menanggapi penetapan ini, Perwakilan Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. “Apresiasi tulus saya pertama-tama ditujukan kepada Kelompok Asia Pasifik, tempat Indonesia bernaung, atas nominasinya, dan kepada Dewan secara keseluruhan atas dukungannya pagi ini,” ujar Arto.
Arto menegaskan komitmen Indonesia sebagai pendukung kuat Dewan HAM sejak awal berdirinya. Menurutnya, Indonesia telah beberapa kali menjadi anggota dan secara konsisten berupaya bertindak konstruktif serta sebagai pembangun jembatan. Ia juga berjanji untuk melaksanakan tanggung jawab ini dengan penuh hormat terhadap prinsip dan integritas Dewan.
Terpisah, Direktur HAM dan Migrasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Indah Nuria Savitri, membeberkan agenda kerja Dewan HAM PBB. “Di Dewan HAM itu mekanismenya fokus pada situasi HAM. Jadi di agenda Dewan HAM sendiri Venezuela memang sudah ada dan masuk. Namun agendanya adalah Isu HAM di Venezuela, jadi konteks yang berbeda,” jelas Indah saat konferensi pers di Gedung Palapa, Kemlu, Jakarta, Kamis (8/1).
Indah menambahkan, “Dinamika yang terbaru itu berada di luar mekanisme yang sudah disepakati di Dewan HAM. Jadi bukan merespons terhadap perkembangan terbaru.” Ia juga menyebutkan bahwa Dewan HAM menyediakan mekanisme Urgent Debate atau Special Session jika diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai situasi tertentu, seperti Venezuela pasca-serangan Amerika.
Mureks mencatat bahwa hingga saat ini, belum ada permintaan untuk mekanisme tersebut. “Sampai saat ini belum ada permintaan. Jadi we stick to agenda yang sudah disepakati. Nanti jika ada update lebih lanjut tentu saja kita akan informasikan lebih lanjut,” ungkap Indah.
Indah juga menegaskan bahwa Indonesia tidak membawa agenda atau titipan kasus khusus selama memegang presidensi. Ia memastikan Indonesia akan mengikuti mekanisme dan mandat resmi Dewan HAM PBB secara objektif.






