Indonesia bersama Turki dan 20 negara serta organisasi internasional lainnya secara tegas menolak pengakuan Israel atas kemerdekaan Somaliland. Pernyataan bersama yang dirilis pada Rabu, 31 Desember 2025, menyoroti dampak serius langkah Israel tersebut terhadap perdamaian dan keamanan regional.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa pernyataan penolakan ini disampaikan oleh para Menteri Luar Negeri dari Mesir, Aljazair, Komoro, Djibouti, Gambia, Iran, Irak, Yordania, Kuwait, Libya, Maladewa, Nigeria, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Turki, Yaman, dan Indonesia. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta the Gulf Cooperation Council (GCC) juga turut serta dalam pernyataan tersebut.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Kecaman atas Pelanggaran Hukum Internasional
Pernyataan bersama itu secara spesifik menyoroti pengakuan Israel terhadap wilayah ‘Somaliland’ di Republik Federal Somalia pada 26 Desember 2025. Para pihak mengecam keras tindakan tersebut, mengingat potensi dampaknya terhadap stabilitas di Tanduk Afrika dan Laut Merah, serta perdamaian dan keamanan internasional secara keseluruhan.
“Penolakan tegas dan bulat atas pengakuan Israel terhadap wilayah ‘Somaliland’ di Republik Federal Somalia pada 26 Desember 2025,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
Pernyataan itu melanjutkan, “Kecaman sekeras-kerasnya atas pengakuan tersebut, yang merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang secara tegas menetapkan kewajiban untuk melindungi kedaulatan negara dan keutuhan wilayahnya, serta mencerminkan sikap ekspansionis Israel.”
Negara-negara penolak juga menegaskan dukungan penuh terhadap kedaulatan Somalia dan menolak segala bentuk upaya yang dapat melemahkan persatuan Somalia. Mereka memperingatkan bahwa pengakuan terhadap bagian-bagian dari suatu negara dapat menciptakan preseden berbahaya.
“Bahwa pengakuan terhadap bagian-bagian dari suatu negara merupakan preseden serius yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional, serta melanggar prinsip-prinsip fundamental hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” lanjut isi pernyataan tersebut.
Selain itu, pernyataan tersebut juga menolak segala kemungkinan keterkaitan antara langkah Israel ini dengan upaya untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka.
“Penolakan sepenuhnya terhadap segala kemungkinan keterkaitan antara langkah tersebut dengan upaya apa pun untuk secara paksa mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka, yang secara prinsip ditolak tanpa syarat dalam bentuk apa pun,” sambung pernyataan tersebut.
Latar Belakang Pengakuan Israel
Dilansir dari Al Arabiya News, Israel menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Republik Somaliland yang memproklamasikan diri sebagai negara merdeka dan berdaulat. Somaliland adalah wilayah di barat laut Somalia yang mendeklarasikan kemerdekaan sepihak pada tahun 1991, pasca runtuhnya rezim Siad Barre dan pecahnya perang saudara Somalia.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeklaim bahwa langkah pengakuan ini dilakukan “dalam semangat Kesepakatan Abraham.” Netanyahu juga menambahkan bahwa Tel Aviv akan menjajaki kerja sama dengan Somaliland di berbagai bidang, termasuk pertanian, kesehatan, teknologi, dan ekonomi.






