Indonesia secara resmi ditetapkan untuk memimpin Presidensi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2026. Posisi penting ini akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 dilakukan secara resmi pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026, bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting Dewan HAM PBB pertama tahun 2026 di Jenewa. Mandat ini juga bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Komitmen Imparsial dan Objektif
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan bahwa Indonesia akan menjalankan kepemimpinan dengan objektif dan imparsial. “Dalam kapasitas sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama,” tulis Kemlu.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono secara khusus menegaskan komitmen tersebut. “Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sugiono.
Presidensi pertama Indonesia di Dewan HAM PBB ini mengusung tajuk “A Presidency for All”. Tema ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Mureks mencatat bahwa Indonesia telah resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan. Kepercayaan ini didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional.
Rekam Jejak Indonesia di Dewan HAM PBB
Sejauh ini, Indonesia memiliki rekam jejak yang panjang di Dewan HAM PBB, telah menjadi anggota sebanyak enam kali dan pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB. Posisi Wakil Presiden tersebut pernah diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani pada tahun 2009 dan Duta Besar Febrian A. Ruddyard pada tahun 2024.
Selain itu, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.






