JAKARTA – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendesak pemerintah untuk menjadikan masalah tata ruang sebagai fokus utama penyelesaian lintas kementerian pada tahun 2026. Kendala perizinan dasar, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau RKKPR yang tak kunjung selesai, dinilai menghambat percepatan investasi di sektor kawasan industri.
Ketua Umum HKI, H. Akhmad Ma’ruf Maulana, menggambarkan tahun 2025 sebagai periode konsolidasi besar bagi ekosistem kawasan industri Indonesia. Menurutnya, tahun ini bukan hanya tentang capaian, melainkan juga ketahanan, pembelajaran, dan penataan ulang strategi untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di tahun 2026.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Dinamika Investasi dan Tantangan Tata Ruang
“Tahun ini menunjukkan bahwa kawasan industri bukan lagi sekadar lokasi pabrik. Ia adalah ekosistem masa depan tempat teknologi, logistik, energi, dan talenta bertemu. 2025 adalah tahun fondasi untuk melangkah lebih cepat di 2026,” ujar Ma’ruf.
Sepanjang 2025, geliat investasi kembali terasa nyata. Investor dari Jepang, Singapura, Tiongkok, Korea, Rusia, hingga Eropa Timur berbondong-bondong datang, menunjukkan minat baru pada sektor baterai & EV, logistik modern, energi terbarukan, pusat data, serta manufaktur berteknologi tinggi. Koridor industri seperti Kepri (Batam–Bintan-Karimun), Jawa Barat (Bekasi–Karawang-Purwakarta-Subang), Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi magnet utama kunjungan, seiring dengan peningkatan kesiapan infrastruktur dan dukungan pemerintah.
Salah satu langkah penting adalah penandatanganan MoU antara HKI dengan berbagai Kementerian/Lembaga. Ini menjadi titik balik untuk harmonisasi perencanaan kawasan industri, penyelesaian kendala tata ruang, dan percepatan legalitas kawasan yang selama ini menjadi persoalan mendasar.
Namun, di balik kemajuan tersebut, tantangan besar masih membayangi. Masalah tata ruang menjadi yang paling dominan. Banyak kawasan industri, termasuk yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), masih terhambat pada penerbitan PKKPR atau RKKPR. Ketidaksinkronan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kebijakan sektoral kerap membuat investor harus menunggu lebih lama dari seharusnya.
Ketua Umum HKI menyoroti hal ini dengan tegas. “Tata ruang adalah urat nadi kawasan industri. Selama perizinan dasar belum sinkron, percepatan investasi akan selalu tertahan. Ini harus menjadi fokus penyelesaian lintas kementerian di 2026,” jelasnya.
Kendala Utilitas dan Transformasi Digital
Selain tata ruang, kendala lain datang dari utilitas dan infrastruktur dasar. Ketersediaan listrik dan pasokan gas harga gas bumi tertentu (HGBT) belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan industri yang berkembang. Beberapa kawasan juga masih menghadapi hambatan akses logistik yang memengaruhi biaya produksi dan efisiensi distribusi, menurut Mureks.
Meski demikian, 2025 juga menandai fase penting transformasi kawasan industri menuju digital dan hijau. Penerapan digital estate, pemanfaatan AI untuk monitoring kawasan, hingga integrasi OSS-RBA menunjukkan langkah maju dalam modernisasi tata kelola kawasan.
Sepanjang tahun ini, HKI aktif mengusulkan pembentukan Satgas Percepatan PSN dan KI Prioritas RPJMN, mendorong perluasan fasilitas KLIK (Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi), serta mengawal berbagai inisiatif lintas kementerian untuk mempercepat penyelesaian hambatan di lapangan. Di level global, HKI terus membuka jalur kerja sama baru mulai dari Jepang, Rusia, Tiongkok hingga Singapura untuk memastikan kawasan industri Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok internasional yang berkembang cepat.
Optimisme HKI Menyongsong 2026
Memasuki 2026, HKI menyampaikan optimisme yang terukur. Pergeseran rantai pasok global, relokasi industri dari Asia Timur, serta permintaan meningkat di sektor manufaktur berteknologi tinggi membuka peluang besar bagi Indonesia.
“Jika hambatan tata ruang dan utilitas bisa dituntaskan, 2026 dapat menjadi tahun percepatan investasi. Kawasan industri berpotensi menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi menuju target 8%,” tutur Ma’ruf. Ia menambahkan, “Disamping itu kami optimis bahwa dibawah komando presiden Prabowo Subianto Indonesia pasti bisa mengejar pertumbuhan ekonomi untuk menyongsong Indonesia Emas.”
Refleksi ini menegaskan bahwa perjalanan industri Indonesia adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan keselarasan kebijakan, ketegasan implementasi, dan kolaborasi nyata antara pemerintah, pengembang kawasan, dan investor internasional. HKI menyambut tahun 2026 dengan komitmen kuat untuk terus menjadi jembatan, penyelaras, dan penggerak ekosistem kawasan industri, mewujudkan kawasan industri yang terintegrasi, modern, berkelanjutan, dan siap menghadapi masa depan ekonomi Indonesia.






