Tren

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Penanaman Sawit Baru, Instruksikan Alih Komoditas Bertahap

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan ekologi dengan menerbitkan larangan total penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini juga menginstruksikan penggantian tanaman atau alih komoditas secara bertahap di lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit.

Keputusan strategis ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran tersebut ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota di Jawa Barat.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Alasan Pelarangan: Ancaman Krisis Air dan Bencana Lingkungan

Dedi Mulyadi, dalam keterangannya di Bandung pada Rabu (31/12), menegaskan bahwa karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit tidak kompatibel dengan industri sawit yang masif. Menurutnya, perkebunan sawit yang boros air memicu ancaman krisis air dan bencana lingkungan yang serius.

“Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi,” ujar Dedi, menjelaskan ketidaksesuaian tanaman sawit dengan kondisi geografis dan ekologis Jawa Barat.

Ia menambahkan, jika penggunaan lahan sudah tidak sesuai dengan habitat dan peruntukannya, maka solusi yang harus diambil adalah penggantian komoditas. “Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain,” tegasnya.

Intervensi Senyap dan Polemik Cirebon

Sebelum kebijakan ini resmi diterbitkan, Dedi mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan intervensi senyap sekitar enam bulan lalu. Intervensi tersebut berhasil menggagalkan proyek perkebunan sawit di kawasan konservasi lereng kuning Ciremai. “Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati,” ucap Dedi.

Terkait polemik perkebunan sawit yang baru-baru ini mencuat di Cirebon, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan. Hal ini, menurut Mureks, disebabkan oleh putusnya rantai informasi dari tingkat desa ke provinsi. Ia menyayangkan tidak adanya laporan yang masuk sebelum dampak lingkungan dirasakan masyarakat.

“Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu,” kata Dedi, menyoroti pentingnya komunikasi dari tingkat bawah.

Tujuan Kebijakan: Mengembalikan Fungsi Konservasi

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pelarangan berlaku untuk semua jenis lahan, baik milik masyarakat maupun badan usaha. Mureks mencatat bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengembalikan fungsi lahan Jawa Barat sebagai daerah konservasi air dengan tanaman keras yang lebih ramah lingkungan, demi keberlanjutan ekosistem dan ketersediaan air bagi masyarakat.

Mureks