Nasional

Hikmahanto Juwana: Serangan AS ke Venezuela Ancam Tatanan Hukum Internasional dan Geopolitik Global

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyatakan serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela pada awal Januari 2026 berpotensi memicu kekacauan signifikan dalam tatanan geopolitik global. Ia menyoroti beberapa dampak krusial yang dapat mengubah peta hubungan antarnegara.

Menurut Hikmahanto, salah satu dampak utama adalah tidak dihormatinya hukum internasional oleh negara adidaya, baik sebagai instrumen pembenar tindakan maupun sebagai norma penjaga ketertiban dunia. “Pertama, tidak dihormatinya hukum internasional oleh negara baik sebagai instrumen pembenar tindakan. Terlebih lagi sebagai norma untuk menjaga ketertiban,” ujar Hikmahanto dalam keterangannya, Jumat (9/1).

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Dampak kedua, Hikmahanto melihat adanya keinginan AS untuk kembali menghidupkan imperialisme dalam tatanan dunia. Ia menilai, keputusan penting bagi masyarakat internasional kini terpusat pada Presiden AS Donald Trump, meliputi aspek politik, keamanan, hingga ekonomi global.

Hikmahanto mencontohkan sikap standar ganda AS dalam menyikapi konflik internasional. “Sebagai contoh bila Trump bisa menyerang Venezuela, namun Trump tidak akan senang bila China menyerang Taiwan. Bila Trump bisa menghadirkan Nicolas Maduro di Pengadilan New York, namun Trump akan melindungi Netanyahu dihadirkan di Mahkamah Kejahatan Internasional,” ucapnya.

Ketiga, Hikmahanto memprediksi rezim pemerintahan di berbagai negara berpotensi diganti apabila tidak sejalan dengan kebijakan AS. Fenomena ini, menurutnya, menyerupai gelombang perubahan rezim seperti Arab Spring dan Latin America Spring. Serangan AS di pelabuhan La Guaira, Venezuela, yang terjadi pada Sabtu (3/1/2026), menjadi salah satu pemicu kekhawatiran ini.

Dampak keempat adalah melemahnya peran organisasi internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam menghadapi tindakan AS di panggung global. “Organisasi internasional seperti PBB lumpuh menghadapi ulah AS. Lumpuh karena penggunaan veto di Dewan Keamanan PBB dan keluarnya AS dari sejumlah badan PBB, yang berarti tidak lagi ada pembayaran iuran dari AS,” ungkap Hikmahanto. Catatan Mureks menunjukkan, isu veto di Dewan Keamanan PBB memang kerap menjadi sorotan dalam berbagai konflik global.

Ia juga menyoroti minimnya negara yang berani secara langsung menghadapi dan menghukum AS, bahkan negara-negara besar sekalipun. “Terakhir, tidak ada negara yang berani menghadapi dan menghukum secara langsung ulah AS, sekalipun negara sekelas China atau Rusia,” kata Hikmahanto.

Menyikapi kondisi ini, Hikmahanto menyatakan masyarakat dunia hanya bisa berharap pada kekuatan eksternal untuk menghentikan dominasi AS. “Saat ini masyarakat dunia hanya bisa berharap pada Tuhan dan masyarakat AS, untuk melakukan impeachment (pemakzulan) dalam upaya menghentikan kekuasaan besar yang dimiliki oleh Trump untuk mengacaukan tatanan dunia,” tutupnya.

Mureks