PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menilai rencana penerapan bea keluar ekspor emas sebesar 7,5% hingga 15% pada tahun ini tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap kinerja perseroan. Kebijakan tersebut diproyeksikan memiliki dampak yang relatif terbatas, mengingat aktivitas ekspor bukan menjadi penopang utama pendapatan perusahaan.
Direktur Investor Relations HRTA, Thendra Crisnanda, menjelaskan bahwa kontribusi ekspor terhadap pendapatan HRTA sangat kecil. “Pada dasarnya, aktivitas ekspor bukan merupakan kontributor utama bagi pendapatan HRTA di mana hanya berkontribusi sebesar 0,43% hingga kuartal III/2025,” ujarnya pada Kamis (8/1/2026).
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Mayoritas penjualan HRTA, menurut catatan Mureks menunjukkan, masih sangat bertumpu pada pasar domestik. Penjualan ini dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk bullion bank, segmen wholesale, serta jaringan ritel yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Untuk menghadapi perubahan kebijakan ini, perseroan telah menyiapkan langkah mitigasi yang berfokus pada dua hal utama:
Strategi Mitigasi Hartadinata
- Memperkuat Penjualan Domestik: Ini merupakan basis bisnis HRTA yang sudah kuat. Permintaan emas batangan dan perhiasan di dalam negeri masih sangat tinggi, didukung oleh penetrasi bullion bank, institutional buyers, ETF gold, dan perluasan jaringan ritel.
- Diversifikasi Pasar Ekspor dan Penyesuaian Portofolio: HRTA akan memastikan bahwa ekspor yang tetap dilakukan adalah produk bernilai tambah lebih tinggi, sehingga lebih tahan terhadap dampak bea keluar.
Thendra Crisnanda menegaskan, “Secara keseluruhan, kami melihat bahwa bea keluar tidak akan mengganggu operasional maupun profitabilitas secara material.” Ia menambahkan bahwa HRTA justru berada dalam posisi yang diuntungkan. Adanya kebijakan ini berpotensi menambah alokasi pasokan emas domestik, karena pertambangan lokal kemungkinan akan lebih mengarahkan penjualannya ke pasar dalam negeri.
“Hal ini sejalan dengan agenda hilirisasi Pemerintah Indonesia untuk kebijakan DMO Emas di Indonesia,” pungkas Thendra, menggarisbawahi keselarasan strategi perusahaan dengan visi pemerintah.






