Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 10 Januari 2026, terpantau stabil di level Rp 2.577.000 per gram. Angka ini tidak mengalami perubahan dari posisi harga pada Jumat, 9 Januari 2026.
Menurut catatan Mureks, stabilitas harga ini terjadi setelah emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 per gram pada Jumat lalu. Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp 2.570.000 per gram sebelum akhirnya naik menjadi Rp 2.577.000 per gram.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, pembaruan harga emas Antam harian biasanya dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang berlaku pada pagi ini masih mengacu pada pembaruan terakhir di hari Jumat.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Fleksibilitas ini memudahkan investor untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan anggaran.
Daftar Harga Emas Antam 10 Januari 2026
Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru per Sabtu (10/1/2026) pukul 05.00 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.338.500
- 1 gram: Rp 2.577.000
- 2 gram: Rp 5.094.000
- 3 gram: Rp 7.616.000
- 5 gram: Rp 12.660.000
- 10 gram: Rp 25.265.000
- 25 gram: Rp 63.037.000
- 50 gram: Rp 125.995.000
- 100 gram: Rp 251.912.000
- 250 gram: Rp 629.515.000
- 500 gram: Rp 1.258.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.517.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali Emas Antam
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang berfungsi sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Emas
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif pajak sebagai berikut:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan oleh pembeli.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia akan diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.






