Otomotif

GIAMM Soroti: Manufaktur Mobil Listrik Cina Belum Serap Komponen Lokal Meski Ada Insentif

Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) menyoroti belum adanya penyerapan komponen lokal oleh berbagai manufaktur mobil listrik asal Cina. Kondisi ini terjadi meskipun para produsen tersebut telah menerima insentif untuk impor kendaraan utuh ke Indonesia.

Sejumlah merek mobil listrik dari Tiongkok diketahui telah memasuki pasar Indonesia pada tahun 2024 dan 2025 dengan skema impor utuh (Completely Built Up/CBU). Imbalannya, mereka mendapatkan insentif dari pemerintah, namun dengan komitmen untuk melakukan perakitan lokal sesuai jumlah unit yang telah terjual di dalam negeri mulai tahun 2026.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Insentif ini sebelumnya diklaim dapat mendorong kemajuan industri otomotif nasional sekaligus membuat harga jual mobil listrik menjadi lebih kompetitif bagi konsumen.

Namun, Sekretaris Jenderal GIAMM, Rahmat Basuki, mengungkapkan bahwa hingga kini deretan merek mobil listrik penerima insentif impor tersebut belum memanfaatkan pemasok atau penyedia komponen lokal. “Sampai saat ini belum melakukan lokalisasi. Mungkin karena syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen,” kata Rahmat Basuki kepada KatadataOTO, Senin (29/12).

Rahmat menjelaskan, prosedur perakitan lokal untuk mobil listrik impor sendiri sudah dihitung sebagai 30 persen dari total TKDN. Angka ini membuat lokalisasi komponen secara penuh tampaknya tidak menjadi prioritas utama bagi manufaktur. Akibatnya, banyak manufaktur cenderung hanya menyatukan komponen untuk dirakit utuh di Indonesia dengan menggandeng mitra perakitan lokal, tanpa melibatkan lebih banyak komponen dari pemasok dalam negeri.

Terkait BYD, salah satu produsen besar yang telah mendirikan fasilitas perakitan dan dijadwalkan beroperasi pada 2026, Rachmat turut mengonfirmasi bahwa belum ada kesepakatan jelas mengenai penggunaan pemasok lokal. “BYD belum ada informasi jelas, mau merakit di dalam negeri 2026 atau menghabiskan stok terlebih dulu,” ucap Rachmat.

Padahal, industri komponen lokal berharap insentif mobil listrik impor ini dapat berbuah manis pada tahun depan. Oleh karena itu, regulasi terkait kriteria TKDN dinilai perlu menjadi perhatian serius agar produsen lebih terdorong untuk memanfaatkan penyedia komponen lokal.

Sebagai informasi, beberapa merek yang diwajibkan melakukan perakitan lokal pada tahun 2026 meliputi BYD, Xpeng, dan GAC Aion dari Cina, serta VinFast dari Vietnam. VinFast juga telah meresmikan fasilitas perakitan di kawasan Subang, Jawa Barat, dengan jadwal operasi tahun depan. Seluruh produsen ini harus merakit unit sesuai dengan jumlah penjualan retail (distribusi dari diler ke konsumen) unit yang berstatus impor utuh.

Mureks