JAKARTA – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memiliki peran krusial dalam melestarikan nilai-nilai budaya bangsa melalui sistem pendidikan. Pernyataan ini disampaikan Fikri di Jakarta pada Jumat (2/1).
“Saat ini, Komisi X DPR RI sedang intensif mendiskusikan revisi Undang-Undang Sisdiknas. Langkah ini diambil untuk memastikan integrasi nilai-nilai budaya tetap terjaga dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan, meskipun lembaga kementeriannya saat ini sudah berdiri sendiri,” ujar Fikri, seperti dikutip Mureks.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Menurut Fikri, dengan memuat nilai budaya dalam sistem pendidikan, warisan leluhur di tanah air diharapkan tidak hanya menjadi pengingat masa lalu, tetapi juga terus hidup dan berkembang mengikuti perkembangan zaman. Ia menekankan pentingnya kebudayaan untuk “mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri”, bukan sekadar tontonan musiman atau pelengkap acara formal semata.
Fikri juga menyoroti pentingnya nilai-nilai ketimuran dan spiritualitas yang terkandung dalam budaya Indonesia agar terus dijiwai oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada. Sebagai contoh, ia mengapresiasi kelestarian musik Keroncong setelah menghadiri perhelatan Semarak Budaya 2025 bertajuk Pagelaran Musik Keroncong di Gedung Rakyat, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut, menurutnya, merupakan wujud nyata kemitraan strategis antara Komisi X DPR RI dengan Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat jati diri bangsa melalui seni musik tradisional di tengah arus budaya global yang masif. Dalam acara itu, puluhan grup musik keroncong menunjukkan kebolehannya dengan menampilkan aransemen konvensional ataupun kolaborasi modern yang selaras dengan minat generasi muda. Panggung budaya tersebut semakin semarak saat alunan lagu-lagu legendaris, seperti “Bengawan Solo” dan “Gambang Semarang” bergema, bersanding dengan berbagai lagu kekinian yang dibalut nada keroncong khas. Selain sajian musik, para pengunjung juga disuguhi pameran keris.
Transformasi struktur pemerintahan yang menempatkan Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga mandiri juga mendapat perhatian Fikri. Ia menjelaskan, kementerian yang dulunya tergabung dalam satu lembaga, kini dipisah menjadi tiga bagian, yakni Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Perubahan struktur itu, menurut legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX tersebut, harus menjadi momentum untuk memberikan perhatian yang lebih serius terhadap sektor kebudayaan nasional. “Melalui pagelaran seperti ini, kami berharap identitas unik budaya Indonesia tetap tegak berdiri dan menjadi kebanggaan bagi seluruh elemen masyarakat dalam merawat warisan leluhur demi masa depan bangsa yang berkarakter,” pungkas Fikri.






