Internasional

FCDO Inggris Peringatkan Warganya: 55 Negara Termasuk Indonesia Berisiko Tinggi Hingga 2026

Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) telah memperbarui panduan perjalanan globalnya. Dalam pembaruan tersebut, FCDO menetapkan larangan perjalanan penuh atau sebagian ke 55 negara dan wilayah yang berlaku hingga tahun 2026. Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar ini, meskipun pembatasan hanya berlaku untuk area-area rawan bencana alam, khususnya gunung berapi aktif.

FCDO menjelaskan bahwa peringatan perjalanan ini diterbitkan berdasarkan berbagai faktor risiko. Faktor-faktor tersebut meliputi konflik bersenjata, ketidakstabilan politik, tingkat kejahatan serius yang tinggi, hingga potensi bencana alam yang mengancam keselamatan wisatawan.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Kemampuan bepergian tanpa visa atau dengan visa tidak sama dengan jaminan keamanan,” tulis FCDO dalam panduan resminya, seperti dikutip dari Express UK pada Selasa (30/12/2025).

Untuk Indonesia, larangan perjalanan tidak berlaku secara nasional. FCDO secara spesifik menyoroti kawasan gunung api aktif yang dinilai memiliki risiko tinggi akibat aktivitas vulkanik. Area-area tersebut mencakup Gunung Lewotobi Laki-Laki, Gunung Sinabung, Gunung Marapi, Gunung Semeru, Gunung Ruang, dan Gunung Ibu.

Hingga Desember 2025, total destinasi yang dikenai pembatasan penuh atau sebagian mencapai 55 wilayah. Angka ini menunjukkan penurunan dari lebih dari 70 wilayah pada awal tahun setelah evaluasi ulang yang dilakukan oleh FCDO. Dalam banyak kasus, pembatasan yang diberlakukan FCDO hanya melarang perjalanan ke zona perbatasan, wilayah konflik, atau daerah dengan tingkat kejahatan tinggi, bukan seluruh negara.

FCDO juga mengingatkan warga Inggris untuk selalu memeriksa tiga hal penting sebelum melakukan perjalanan. Hal-hal tersebut adalah masa berlaku paspor, perlindungan asuransi perjalanan, serta status keamanan destinasi berdasarkan saran resmi pemerintah.

“Bepergian melawan saran FCDO dapat membatalkan asuransi perjalanan dan membatasi dukungan konsuler yang bisa kami berikan,” tegas lembaga tersebut.

Beberapa negara masuk dalam kategori “jangan bepergian sama sekali”, termasuk Afghanistan, Rusia, Suriah, Iran, dan Yaman. Sementara itu, negara-negara lain seperti Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Filipina masuk dalam daftar pembatasan parsial, di mana ada wilayah tertentu yang harus dihindari.

Daftar peringatan perjalanan ini menjadi pengingat penting bagi pelaku perjalanan dan industri pariwisata bahwa risiko keamanan global masih tinggi. Pemerintah Inggris menegaskan bahwa pembaruan peringatan akan terus dilakukan seiring dengan perubahan situasi geopolitik dan kondisi keamanan di masing-masing wilayah.

Mureks