Internasional

Frista Yorhanita: “SNI Baru Mudahkan Garam Rakyat Terserap Industri”

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) baru untuk produk garam rakyat. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas garam lokal agar tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, tetapi juga mampu diserap oleh sektor industri.

Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yorhanita, menjelaskan bahwa standar kualitas yang akan diterapkan merujuk pada kelas K1. SNI ini diharapkan menjadi acuan produksi bagi seluruh petambak garam di Indonesia.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Standar K1 untuk Penyerapan Industri

Frista Yorhanita memaparkan bahwa standar K1 mensyaratkan kadar NaCl minimal 94% dengan tingkat impuritas yang rendah. Penerapan standar ini akan mempermudah garam rakyat untuk masuk ke pasar industri.

“K1 itu apa artinya? Minimal dia NaCl nya 94 kemudian dia impuritasnya rendah dan sebagainya. Dengan K1 ini akan lebih memudahkan garam-garam rakyat ini terserap oleh sektor industri. Nah untuk mendukung itu, di tahun 2025 ini tadi kami sudah menyusun SNI dan SNI nanti akan menjadi standar operasi bagi semua petambak dalam memproduksi garam masyarakat,” kata Frista dalam konferensi pers di Media Center KKP, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Saat ini, kebutuhan industri menuntut kualitas garam dengan kadar NaCl minimal 97%, lebih tinggi dibandingkan garam konsumsi yang umumnya berada di kisaran 94-97%. KKP berharap upaya peningkatan kualitas yang dilakukan sepanjang tahun 2025 dapat membuahkan hasil pada musim panen berikutnya.

“Karena industri itu membutuhkan NaCl minimal 97%, nah kami berharap garam yang dihasilkan dari tambak-tambak garam rakyat ini, tidak hanya sekedar memenuhi spek untuk kebutuhan konsumsi saja, tapi juga bisa masuk ke sektor industri,” imbuhnya.

Mengejar Swasembada Garam 2027

Dalam upaya mencapai target swasembada garam pada tahun 2027, Frista mengakui bahwa Indonesia masih mengandalkan impor, khususnya untuk memenuhi kebutuhan garam industri. Untuk menekan ketergantungan tersebut, KKP menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi tambak garam.

Intensifikasi dan Ekstensifikasi Tambak Garam

Pada tahun 2025, program intensifikasi difokuskan di beberapa wilayah seperti Indramayu, Cirebon, Pati, dan Sabu Raijua. Sementara itu, ekstensifikasi dilakukan dengan membuka tambak baru di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

“Untuk ekstensifikasi, kita sudah melakukan pembangunan atau pembukaan tambak baru. Kita mulai membangun dari membangun pond-pond nya, pond 0 sampai dengan pond 4. Kemudian meja kristal. Kemudian juga kita bangun fasilitas pendukungnya seperti gudang, perkantoran untuk apa? Ini untuk nanti di 2026 kita harapkan sudah mulai berproduksi garam dari Rote Ndao ini,” jelas Frista.

Peningkatan Produktivitas di Pantura

Selain membuka lahan baru, KKP juga mendorong peningkatan produktivitas tambak di kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura). Saat ini, rata-rata produksi di wilayah tersebut masih berkisar 100-120 ton per hektare. KKP menargetkan peningkatan produksi sekitar 30% menjadi 120-150 ton per hektare pada tahun 2026.

Mureks