Tren

Enam Orang Tewas Akibat Pesta Miras di Jember, Polisi Gencarkan Razia Jelang Tahun Baru

Jumlah korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bertambah menjadi enam orang hingga Rabu (31/12/2025). Sebagian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember dalam kondisi kritis.

Kronologi Pesta dan Bertambahnya Korban

Pesta miras tersebut digelar oleh delapan orang di sebuah warung gasebo yang berada di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, pada Sabtu (27/12) malam hingga Minggu (28/12) dini hari. Mereka mengonsumsi 25 botol arak.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Dua korban pertama dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (28/12), yaitu seorang perempuan berinisial MR, warga Kecamatan Patrang, dan personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial PT dari Kecamatan Sumbersari.

Pada Senin (29/12), tiga peserta pesta lainnya, yakni AM, ST, dan SL, yang ketiganya warga Kecamatan Patrang, juga meninggal dunia. Korban meninggal kembali bertambah setelah MM menghembuskan napas terakhirnya di RSD dr Soebandi Jember pada Selasa (30/12) malam.

Kondisi Pasien Kritis di Rumah Sakit

Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSD dr Soebandi Jember, dr Triwiranto, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit menerima beberapa pasien dengan kondisi serius. “Kami menerima empat pasien yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol, satu pasien perempuan kondisinya sudah meninggal dunia dan tiga pasien lainnya kritis saat dibawa ke rumah sakit,” ujar dr Triwiranto saat dikonfirmasi di Jember, Rabu (31/12/2025).

Mengenai korban MM, dr Triwiranto menambahkan, “Pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada Selasa (30/12) pagi dalam kondisi kritis, kemudian pada malam harinya pasien tersebut meninggal dunia.”

Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dan penanganan sejak pasien masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) menunjukkan adanya gangguan berat dan kerusakan fungsi organ tubuh yang dapat menyebabkan kematian. “Berdasarkan analisa pemeriksaan darahnya terjadi gangguan cukup berat dan pasien memang sudah dalam kondisi kritis saat masuk rumah sakit,” jelasnya.

Imbauan dan Tindakan Kepolisian

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Angga Riatma, menyatakan pihaknya bersama Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polres Jember akan melakukan razia ke lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik pesta minuman keras.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan hal-hal positif dan tidak menggelar pesta minuman keras yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata AKP Angga Riatma.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bobby A. Condroputra belum berhasil dikonfirmasi terkait penanganan kasus yang telah menewaskan enam orang ini.

Mureks