Imam Muslimin, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang akrab disapa Yai Mim, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan oleh kepolisian dalam perkara dugaan pornografi dan pelecehan seksual verbal. Laporan tersebut diajukan oleh Nurul Sahara, yang merupakan tetangga Yai Mim.
Yai Mim Jadi Tersangka Setelah Gelar Perkara
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut pada Rabu (7/1). “Dari hasil gelar, statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Ipda Yudi Risdiyanto.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Menurut Ipda Yudi, penyidik telah melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/1) sore, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar 16.30 WIB. Dari hasil gelar perkara tersebut, disimpulkan bahwa unsur pidana telah terpenuhi. Mureks mencatat bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan laporan bernomor LP 338/11/2025 yang diajukan oleh Sahara, dengan sangkaan tindak pidana pornografi sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Belum Dilakukan Penahanan
Meskipun telah berstatus tersangka, Yudi Risdiyanto menegaskan bahwa Yai Mim belum ditahan. Pihak kepolisian masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan. Saat ini, penyidik tengah menunggu proses pemanggilan resmi terhadap Yai Mim sebagai tersangka.
“Nanti akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Apabila sampai tiga kali pemanggilan tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami lakukan penjemputan paksa,” jelas Ipda Yudi.
Yai Mim dilaporkan oleh Nurul Sahara ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis, 23 Oktober 2025. Dalam laporannya, pihak pelapor melampirkan bukti berupa video dan keterangan dari tiga orang saksi yang menguatkan dugaan tersebut.
Bantahan Yai Mim Terkait Tuduhan
Sebelumnya, Yai Mim telah membantah keras tuduhan melakukan pelecehan seksual verbal maupun pengiriman video asusila kepada Sahara atau pegawai rental mobil Sahara. Terkait keberadaan video asusila yang menjadi bukti, Yai Mim mengeklaim ponselnya pernah mengalami kerusakan dan sering dibawa oleh karyawan Sahara untuk diperbaiki.
“HP saya sudah sering dibawa, diperbaiki oleh Mba Sahara ini. Bahkan ini pernah dibawa lebih dari satu 10 hari 20 hari lebih dibawa ke Madura oleh anak buahnya, saya tidak pernah menyebarkan pada siapapun saya kaget ditunjukkan video saya tentang saya video saya dengan istri,” ungkap Yai Mim, mempertahankan kutipan aslinya.
Yai Mim juga menyatakan tidak mengetahui menahu soal laporan dugaan pelecehan seksual verbal yang diajukan Sahara. Ia kembali menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.


