Berita

DLH DKI Kerahkan 25 Armada, Targetkan Tuntaskan Gunungan Sampah Pasar Induk Kramat Jati Pekan Depan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan 25 armada perbantuan untuk mengatasi gunungan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Penanganan masif ini ditargetkan rampung dalam lima hari ke depan, menyusul keluhan warga terkait bau busuk yang menyengat.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Julius Monangta, menjelaskan bahwa penanganan sampah di Pasar Induk Kramat Jati sebenarnya dilakukan setiap hari. Namun, volume sampah kerap melonjak signifikan, terutama saat musim buah, melampaui kapasitas penanganan rutin yang ada.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Volume Sampah Membludak, Akumulasi 60 Ton Per Hari

“Saat ini kemampuan penanganan sampah di kawasan tersebut sekitar 160 ton per hari. Sementara pada musim tertentu, timbulan sampah bisa mencapai hingga 220 ton per hari. Artinya, terjadi akumulasi atau tabungan sampah sekitar 60 ton setiap harinya,” kata Monangta kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Untuk mempercepat proses pengangkutan, tim redaksi Mureks mencatat, armada pengangkut sampah diprioritaskan melakukan dua rit pengangkutan per hari menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Targetnya, penumpukan sampah dapat segera terurai dan tuntas dalam lima hari ke depan.

Dalam operasi perbantuan ini, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur mengerahkan 23 pengemudi, dua operator alat berat, serta empat pengawas lapangan. Kegiatan ini didukung oleh 13 unit dump truck, 10 unit tronton, dan dua unit shovel loader guna mempercepat proses pemindahan dan pengangkutan sampah di area pasar.

Kewajiban Pengelolaan Sampah Mandiri

Monangta menegaskan bahwa berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, kawasan komersial termasuk pasar memiliki kewajiban untuk mengelola sampah secara mandiri. Kewajiban ini dapat dilakukan melalui pengelolaan internal maupun kerja sama dengan pihak ketiga.

Dalam konteks Pasar Induk Kramat Jati, kewajiban penanganan sampah dijalankan oleh Perumda Pasar Jaya. “Saat ini Sudin LH Jaktim melakukan perbantuan karena Pasar Induk Kramat Jati merupakan fasilitas publik yang strategis. Namun, kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri tetap harus dijalankan oleh Perumda Pasar Jaya sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, warga sekitar telah lama mengeluhkan bau busuk yang ditimbulkan oleh gunungan sampah tersebut. Salah satu warga RT 03/RW 04 Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Roni, mengungkapkan bahwa masalah bau ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Wah sudah lama sekali. Tahunan, bukan bulan. Kalau sudah dibersihkan ya tidak bau. Tapi kalau numpuk lagi, ya bau lagi,” kata Roni, dilansir Antara, Kamis (8/1). Ia menambahkan, bau menyengat biasanya muncul ketika sampah sedang dibongkar atau saat musim hujan, di mana tumpukan sampah terlihat menggunung di kawasan pasar.

Mureks