Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan 25 armada perbantuan untuk mengatasi lonjakan volume sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak DLH menargetkan penanganan sampah di lokasi tersebut dapat tuntas dalam waktu lima hari ke depan, terhitung sejak Sabtu (10/1/2026).
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Julius Monangta, menjelaskan bahwa pengerahan armada ini bertujuan untuk penanganan intensif. “Sebanyak 25 armada perbantuan dikerahkan untuk melakukan penanganan sampah secara intensif agar akumulasi sampah tidak mengganggu aktivitas pasar dan lingkungan sekitar,” ujar Monangta dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
Monangta memaparkan, penanganan sampah di Pasar Induk Kramat Jati sebenarnya dilakukan setiap hari. Namun, volume sampah mengalami peningkatan signifikan pada periode tertentu, khususnya saat musim buah, yang melampaui kapasitas penanganan rutin.
“Saat ini kemampuan penanganan sampah di kawasan tersebut sekitar 160 ton per hari. Sementara pada musim tertentu, timbulan sampah bisa mencapai hingga 220 ton per hari. Artinya, terjadi akumulasi atau ‘tabungan’ sampah sekitar 60 ton setiap harinya,” kata Monangta.
Untuk mempercepat penguraian tumpukan sampah, Sudin LH Jakarta Timur memprioritaskan armada pengangkut sampah untuk melakukan dua rit pengangkutan per hari menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dalam operasi perbantuan ini, DLH mengerahkan 23 pengemudi, dua operator alat berat, serta empat pengawas lapangan. Dukungan logistik mencakup 13 unit dump truck, 10 unit tronton, dan dua unit shovel loader untuk mempercepat proses pemindahan dan pengangkutan sampah di area pasar.
Monangta juga menegaskan bahwa berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, kawasan komersial seperti pasar memiliki kewajiban untuk mengelola sampah secara mandiri.
“Saat ini Sudin LH Jaktim melakukan perbantuan karena Pasar Induk Kramat Jati merupakan fasilitas publik yang strategis. Namun, kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri tetap harus dijalankan oleh Perumda Pasar Jaya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan bau menyengat akibat gunungan sampah di Pasar Induk Kramat Jati. Penumpukan sampah ini disebut-sebut terjadi karena berkurangnya truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup. Catatan Mureks menunjukkan, pada Jumat (9/1), gunungan sampah masih terlihat jelas di bagian belakang pasar, bahkan mencapai setengah tiang lampu jalan. Tembok pembatas antara pasar dengan permukiman warga juga tampak jebol, menyebabkan sampah berjatuhan ke arah permukiman.






