Tren

Dishub Depok Pastikan Uji KIR Full Digital dan Gratis Mulai 2 Januari 2026, Tingkatkan Transparansi Layanan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, memastikan kesiapan penuh dalam penerapan sistem Uji KIR Full Cycle. Layanan pengujian kendaraan bermotor berbasis digital ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan tetap diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Depok, Muhamad Farid, menyatakan bahwa berbagai persiapan telah rampung seiring semakin dekatnya waktu penerapan sistem tersebut. “Kami telah melakukan berbagai persiapan seiring semakin dekatnya waktu penerapan sistem tersebut,” kata Farid di Depok, Kamis (01/01/2026).

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Sistem BLUe Full Cycle: Digitalisasi Penuh untuk Transparansi

Sistem “Full Cycle” yang dimaksud adalah program digitalisasi penuh bernama BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) Full Cycle. Ini merupakan sistem terintegrasi yang dirancang khusus untuk pengujian kendaraan bermotor (KIR). Menurut Mureks, penerapan sistem ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pelayanan publik.

Farid menegaskan kembali komitmen Dishub Depok untuk menjaga layanan Uji KIR tetap gratis, meskipun telah beralih ke sistem digital. “Dinas Perhubungan Kota Depok sudah siap melaksanakan Uji KIR dengan sistem full cycle,” ujarnya. Ia menambahkan, “Meski sistem yang diterapkan sudah digital, tetapi Uji KIR ini tetap gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.”

Penerapan sistem “full cycle” ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas layanan pengujian kendaraan bermotor. Dengan digitalisasi, diharapkan proses menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Selain itu, sistem ini juga bertujuan untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Dishub Kota Depok mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan angkutan umum dan barang untuk mempersiapkan kendaraan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta untuk mengikuti prosedur pengujian agar proses Uji KIR dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Mureks