Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait insiden ledakan di Gedung Nucleus Farma. Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Jombang Raya Nomor 18 B, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren. Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis (01/1) oleh Kapolres Tangerang Selatan.
Kedua tersangka tersebut adalah EB (54), yang menjabat sebagai Direktur PT Nucleus, dan SW (32), kepala mesin ekstraksi. Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP atas kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan. Ancaman pidana untuk pasal ini adalah penjara paling lama lima tahun, atau pidana kurungan paling lama satu tahun, atau denda paling banyak Rp4.500.000.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Tangerang, Kamis (01/1), menegaskan, “Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan dua orang tersangka Direktur PT. NNN, dan kepala mesin ekstraksi.” Ia juga menambahkan, “Atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.000.”
Dalam penanganan perkara ini, tim penyidik Polres Tangerang Selatan telah mengamankan sejumlah alat bukti. Di antaranya adalah buku manual mesin ekstraksi, hasil laboratorium forensik, dan satu unit mesin ekstraksi. Mureks mencatat bahwa penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti ledakan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, PT. NNN telah beroperasi dan berproduksi selama kurang lebih lima tahun. Gedung empat lantai tersebut berlokasi di wilayah Pondok Aren. Lantai pertama gedung digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, sementara lantai tiga dan empat berfungsi sebagai area produksi.
“Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, dimana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu,” ujar AKP Wira. Berdasarkan hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, sampel cairan yang diambil dari mesin ekstraksi menunjukkan adanya kandungan etanol.
Pada saat kejadian, etanol tersebut telah berbentuk uap. Penumpukan uap etanol ini menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh. Kondisi tersebut kemudian memicu terjadinya reaksi eksotermis, yaitu reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat, yang pada akhirnya mengakibatkan ledakan.






