Proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terus bergulir, menarik perhatian publik terhadap nasib anak angkat keduanya, A. Banyak pihak mempertanyakan siapa yang akan mengasuh anak tersebut setelah pasangan ini resmi berpisah.
Menanggapi persoalan hak asuh, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan klarifikasi. Menurut Wenda, telah tercapai kesepakatan bersama antara Atalia dan Ridwan Kamil terkait pengasuhan anak.
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
“Pada saat mediasi dilakukan ada kesepakatan yang terjadi antara ibu Atalia dan pak Ridwan Kamil mengenai bagaimana ke depannya mengasuh anak-anak. Yang disepakati adalah mengasuh bersama jadi ya mereka membutuhkan kasih sayang dari kedua orang tuanya mulai dari ibu maupun bapak,” kata Wenda, seperti dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 1 Januari 2025.
Meski demikian, Wenda menambahkan bahwa saat ini Ridwan Kamil sangat membutuhkan kehadiran A. Anak berusia lima tahun itu menjadi teman setia Ridwan Kamil dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
“Namun saat ini kehadiran Ananda A ini masih sangat dibutuhkan pak Ridwan Kamil, sangat. Jadi ada temannya bermain, temannya untuk solat bareng, temannya untuk ngobrol bareng, temannya untuk menggambar. Jadi saat ini Ananda bersama dengan Ridwan Kamil,” jelas Wenda.
Bantahan Isu Miring Terkait Anak Angkat
Selain isu hak asuh, kuasa hukum Ridwan Kamil juga membantah kabar miring yang menyeret nama A. Belakangan ini, beredar spekulasi yang menyebut A adalah anak dari sosok berinisial AK.
Wenda menegaskan bahwa pihaknya tidak mempercayai rumor tanpa bukti hukum yang jelas. “Sebagai advokat kami sudah terbiasa untuk nggak percaya omongan orang tanpa melihat dokumen hukumnya,” ujarnya.
Wenda menjelaskan, dalam proses perceraian ini, timnya telah meminta dan memeriksa sejumlah dokumen penting, termasuk akta kelahiran A. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Mureks mencatat bahwa pihak kuasa hukum memastikan A tidak memiliki kaitan dengan isu-isu yang beredar di luar.
“Kebetulan dengan seiring berjalannya proses perkara perceraian yang berjalan ini tentu kami meminta dokumen yang kaitannya dengan perceraian. Misalnya kartu keluarganya, buku nikahnya, akta kelahiran anak dan lain-lain. Jadi kami mempunyai previlage untuk melihat dokumen tersebut termasuk dokumen hukum Ananda A sehingga kami bisa memastikan bahwa Ananda A ini tidak ada kaitannya atau apa yanng beredar berita-berita di luar itu tidak benar,” papar Wenda.
Ia kembali menegaskan bahwa A bukanlah anak dari AK yang selama ini ramai diperbincangkan di media sosial. Proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sendiri telah memasuki tahap lanjutan setelah keduanya dikabarkan pisah rumah selama enam bulan.






