Dewan Gereja Sedunia (WCC) secara resmi mendesak Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel. Desakan ini muncul menyusul agresi brutal Israel terhadap warga sipil di Palestina, khususnya di Jalur Gaza, yang disebut telah menyebabkan bencana kemanusiaan.
Iskandar Majlton, Koordinator lokal Program Pendampingan Ekumenis di Palestina dan Israel yang berafiliasi dengan WCC, mengungkapkan keprihatinan mendalam dewan atas situasi di Gaza. “[Dewan] sangat terkejut dengan siklus kekerasan dan penderitaan yang luar biasa [di Gaza],” ujar Majlton, seperti dikutip Middle East Monitor pada Selasa (30/12).
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Menurut Majlton, dunia kini menyaksikan “bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya” di Jalur Gaza. Ia merinci dampak agresi tersebut, termasuk puluhan ribu warga sipil yang tewas, 1,5 juta penduduk terpaksa mengungsi, meluasnya kelaparan, serta kehancuran infrastruktur secara masif.
Majlton juga menegaskan bahwa siklus kekerasan tragis di Gaza bukan hanya dimulai pada Oktober 2023. Ia menyebut, konflik ini merupakan akumulasi dari pendudukan Israel selama beberapa dekade, blokade yang terus-menerus diberlakukan di Gaza, dan ketidaksetaraan sistematis yang dialami warga Palestina.
Mureks mencatat bahwa Israel melancarkan agresi besar-besaran ke Palestina pada Oktober 2023. Sejak saat itu, serangan intensif menargetkan warga dan objek sipil di Jalur Gaza. Akibat agresi brutal ini, lebih dari 70.000 warga Palestina dilaporkan tewas, dan jutaan lainnya terpaksa terusir dari rumah mereka.
Meskipun Israel dan Hamas sempat menyepakati gencatan senjata, pasukan Zionis disebut kerap melakukan pelanggaran dengan terus melancarkan serangan di Gaza.






