Berita

Densus 88: 70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem, Mayoritas di Jakarta dan Jawa Barat

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Rabu (7/1/2026) mengumumkan temuan mengejutkan terkait penyebaran ideologi kekerasan ekstrem di kalangan anak-anak. Sebanyak 70 anak di Indonesia teridentifikasi terpapar ideologi tersebut melalui komunitas media sosial, dengan sebaran terbanyak di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, bahwa komunitas ini tumbuh secara sporadis. “Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” ujar Mayndra.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Meskipun tidak merinci jumlah pasti grup media sosial yang dimaksud, Mayndra menampilkan beberapa nama grup yang terafiliasi jaringan True Crime Community (TCC). Grup-grup tersebut meliputi FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), hingga Anarko Libertarian.

Mureks mencatat bahwa 70 anak yang menjadi anggota grup-grup tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah anak terpapar terbanyak dengan 15 anak, diikuti Jawa Barat 12 anak, dan Jawa Timur 11 anak.

Sebaran Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem

ProvinsiJumlah Anak
DKI Jakarta15
Jawa Barat12
Jawa Timur11
Jawa Tengah9
Kalimantan Selatan3
Bali2
Banten2
Kalimantan Barat2
Kalimantan Tengah2
Sumatera Selatan2
Sulawesi Tenggara2
Aceh1
DI Yogyakarta1
Kepulauan Riau1
Lampung1
Nusa Tenggara Timur1
Riau1
Sulawesi Tengah1
Sumatera Utara1

Dari total tersebut, 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, dan konseling sebagai bagian dari upaya intervensi. Mayoritas anak-anak yang terpapar berada dalam rentang usia 11 hingga 18 tahun.

Mayndra mengungkapkan bahwa salah satu pemicu utama anak-anak bergabung dengan komunitas ini adalah perundungan. “Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah,” jelasnya.

Selain itu, faktor ketidakharmonisan keluarga, kurangnya perhatian, akses berlebihan terhadap perangkat digital, dan paparan video pornografi juga turut berkontribusi. Anak-anak ini merasa grup atau komunitas tersebut sebagai “rumah kedua” mereka.

Di dalam komunitas ini, “aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” terang Mayndra.

Mayndra menambahkan bahwa anak-anak tersebut tidak menganut paham kekerasan secara penuh. “Anak-anak kita ini, mereka tidak menganut paham ini secara penuh atau total ya. Mereka hanya menjadikan ini sebagai inspirasi, dan tadi, rumah kedua bagi mereka,” lanjutnya.

Tim redaksi Mureks juga menyoroti temuan Densus 88 mengenai sebagian anak yang telah melakukan pembelian replika senjata. Senjata-senjata ini, termasuk replika senjata api, busur, dan pisau, kerap digunakan untuk menyasar individu yang dianggap sebagai pembuli di lingkungan sekolah mereka.

Replika senjata tersebut memiliki ciri khas tulisan paham, tokoh, dan narasi yang dianggap memiliki arti serta simbol. Selain itu, ditemukan juga atribut berbau militer, komponen elektro, bahan peledak yang teridentifikasi berbahaya, serta buku dan konten bermuatan ideologis.

Mureks