Internasional

Airlangga Hartarto: Tim Negosiasi RI Bertolak ke AS Pekan Depan untuk Finalisasi Perjanjian Dagang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa tim negosiasi Indonesia akan bertolak ke Amerika Serikat pada Senin, 12 Januari 2026. Keberangkatan ini bertujuan untuk menuntaskan proses legal drafting terkait penyelesaian negosiasi tarif dagang resiprokal antara kedua negara.

Airlangga menjelaskan, isu-isu krusial yang menjadi pokok perundingan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah berhasil diselesaikan. Hal ini disampaikan Airlangga usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Amerika Serikat di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/1/2026).

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Proses Legal Drafting dan Penandatanganan

“Tadi under secretary-nya baru saja ketemu di kantor khususnya negosiator mengenai agriculture, secara keseluruhan isu-isu sudah terselesaikan. Hari Senin tim akan berangkat ke Washington, dijadwalkan untuk legal drafting dalam waktu 5 – 7 hari,” kata Airlangga, Kamis (8/1/2026).

Mureks mencatat bahwa proses legal drafting ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 12 hingga 19 Januari 2026. Setelah tahap ini rampung, proses selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Terkait rencana importasi komoditas dari Amerika Serikat, Airlangga menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut akan dilakukan setelah penandatanganan perjanjian tarif dagang resiprokal selesai.

Konflik Geopolitik Tidak Berdampak

Airlangga juga memastikan bahwa konflik geopolitik yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat dan Venezuela tidak akan mengganggu penyelesaian perjanjian tarif dagang ini. Menurutnya, kedua isu tersebut berada dalam konteks yang berbeda.

“Tidak itukan geopolitik. Berbeda, itu wilayah backyard Amerika dan itu sudah menjadi persoalan sejak nasionalisasi Huga Chavez. Persoalannya panjang hanya saja setahun ke belakang eskalasi terjadi. Tapi tidak berkaitan dengan kepentingan ASEAN, karena ASEAN juga menjadi kepentingan, karena berada di regional Asia Pasifik juga,” jelas Airlangga.

Mureks