Seorang wanita bernama Khairun Nisa menghebohkan publik setelah aksinya menyamar sebagai pramugari Batik Air terbongkar dalam penerbangan rute Palembang-Jakarta pada 6 Januari 2026. Penyamaran Nisa terkuak berkat kecurigaan kru pesawat terhadap corak rok yang berbeda dari standar seragam maskapai, serta responsnya yang gelagapan saat ditanyai.
Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian, menjelaskan kronologi kejadian. “Pada saat di pesawat, salah satu kru tanya ke dia, ‘Mbak diklat tahun berapa?’ bingung dia, akhirnya gelagapan. Di situ ketahuannya,” kata Ipda Septian saat dihubungi pada Kamis (8/1/2026).
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
Selain respons yang mencurigakan, perbedaan motif rok yang dikenakan Nisa juga menjadi pemicu kecurigaan kru Batik Air. “Wanita atas nama Khairun Nisa ditegur oleh cabin crew pesawat Batik Air karena diduga memiliki warna corak rok pramugari Batik yang berbeda dengan rok yang dikeluarkan oleh perusahaan PT Lion Group,” tambah Ipda Septian.
Setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kru maskapai menghubungi pihak aviation security (avsec). Nisa kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Ipda Septian menegaskan bahwa wanita tersebut tidak sampai ditahan karena tidak ditemukan unsur pidana. Pihak maskapai juga tidak menempuh jalur hukum.
Seragam dan Atribut Dibeli Melalui Toko Daring
Polisi mengungkap bahwa sejumlah properti yang digunakan Khairun Nisa untuk menyamar, mulai dari seragam, tanda pengenal, hingga koper, dibeli melalui toko daring. “Jadi barang-barang itu benar, ada ID card, seragam, itu semua dia beli di toko online,” ujar Ipda Septian.
Barang-barang yang diamankan polisi antara lain seragam ‘pramugari’ berupa kebaya putih dan rok batik warna ungu, sepasang sepatu wedges, ID card, koper hitam, dan tas kecil bertulisan ‘Batik Air’. “Intinya, yang bersangkutan tidak ditahan karena tidak ada unsur, hanya pakaian dan barang-barangnya diamankan. Pihak Batik Air juga sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut,” imbuhnya.
Motif di Balik Penyamaran: Ingin Senangkan Orang Tua
Khairun Nisa mengaku berpura-pura menjadi pramugari hanya karena ingin menyenangkan hati orang tuanya. “Rencananya hanya untuk menyenangkan orang tuanya saja,” kata Ipda Septian.
Wanita asal Palembang, Sumatera Selatan, ini diketahui pernah melamar menjadi pramugari pada Maret 2025. Orang tuanya bahkan telah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah demi anaknya bisa menjadi pramugari. Namun, Khairun Nisa tidak lulus seleksi. “Jadi dia dulu pernah daftar pramugari dan ortunya sudah mengeluarkan uang, cuma dia nggak lulus. Jadi dia mau nunjukin ke keluarganya makanya dia pakai baju itu,” jelas Ipda Septian.
Batik Air Imbau Masyarakat Waspada Penipuan
Menanggapi insiden ini, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihanto, meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Batik Air. Mureks mencatat bahwa Nisa sendiri merupakan korban penipuan dengan modus janji palsu menjadi pramugari yang merugikannya hingga Rp 30 juta.
Danang menegaskan bahwa perusahaan hanya menyampaikan penawaran pekerjaan dari kanal resmi. “Batik Air mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Batik Air, termasuk: pihak yang mengaku sebagai awak kabin, karyawan, atau perwakilan Batik Air, permintaan uang, transaksi, atau data pribadi melalui jalur tidak resmi, penawaran tiket, promosi, atau kerja sama yang tidak berasal dari kanal resmi,” ujar Danang pada Kamis (8/1/2026).
Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersikap cermat dan tidak mudah percaya. “Batik Air mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersikap cermat, waspada, dan tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Danang juga mengapresiasi kru Batik Air yang bertugas pada penerbangan Palembang-Jakarta tersebut. “Kru Batik Air yang bertugas pada penerbangan rute Palembang-Jakarta pada 6 Januari 2026 telah menjalankan tugas secara sigap dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kru mengenali adanya kejanggalan saat fase inflight service, melakukan pengamatan dan konfirmasi sesuai kewenangan,” jelas Danang.
“Serta setelah pesawat mendarat dengan selamat, segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan penerbangan (Aviation Security) untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.






