Pemerintah China secara resmi memberlakukan tarif impor hingga 42,7% untuk produk susu asal Uni Eropa. Kebijakan ini mulai berlaku pada Selasa, 23 Desember 2025, menyusul hasil investigasi anti-subsidi yang diklaim merugikan industri susu domestik China.
Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa subsidi yang diberikan Uni Eropa terhadap produk susu telah menyebabkan kerugian signifikan bagi industri dalam negeri. Investigasi anti-subsidi ini sendiri telah dimulai sejak Agustus 2024.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Besaran tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari 21,9% hingga 42,7%. Angka ini ditentukan berdasarkan tingkat subsidi terhadap harga barang, sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Tarif Bea Cukai China.
Dilansir dari CNBC, perusahaan yang kooperatif dalam penyelidikan akan dikenakan tarif sebesar 28,6%. Sementara itu, perusahaan yang tidak bekerja sama akan menghadapi tarif tertinggi, yakni 42,7%.
Produk-produk yang terdampak oleh kebijakan tarif ini mencakup berbagai jenis keju, seperti keju segar, keju olahan, dan keju biru. Salah satu yang secara spesifik disebutkan adalah keju biru Roquefort yang terkenal, yang dimatangkan di gua Roquefort-sur-Soulzon, Prancis. Selain itu, beberapa jenis susu dan krim juga termasuk dalam daftar produk yang dikenai tarif.
Eskalasi Ketegangan Dagang China-Uni Eropa
Pengenaan tarif terbaru ini menandai eskalasi ketegangan dagang yang semakin memanas antara China dan Uni Eropa. Hubungan dagang kedua pihak telah diwarnai serangkaian kebijakan protektif dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, Uni Eropa telah mengenakan tarif hingga 45% atas impor kendaraan listrik (EV) asal China. Langkah tersebut kemudian dibalas oleh China dengan kebijakan serupa.
Secara terpisah, Uni Eropa pada November lalu juga mengajukan gugatan terhadap China ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan tersebut terkait kebijakan tarif China atas impor brendi asal Eropa, yang dinilai tidak sejalan dengan aturan WTO.
Menanggapi kebijakan tarif susu ini, seorang juru bicara Uni Eropa pada Senin menyatakan bahwa langkah China tersebut “tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan”. Hingga hari Senin, Komisi Eropa belum memberikan komentar lebih lanjut saat dihubungi.
Pada bulan September, China juga sempat menerapkan tarif anti-dumping sementara dalam bentuk setoran tunai, dengan besaran hingga 62,4%, atas impor daging babi dari Uni Eropa. Serangkaian kebijakan ini menunjukkan dinamika ketegangan dagang yang kompleks antara dua kekuatan ekonomi global tersebut.






