Berita

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Nonaktifkan Sejumlah Pejabat karena Dinilai Tak Aktif Tangani Bencana

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahannya. Keputusan ini diambil menyusul penilaian bahwa para pejabat tersebut tidak aktif dalam melaksanakan tugas saat wilayah itu berada dalam status darurat bencana.

Pejabat yang dinonaktifkan mencakup berbagai tingkatan, mulai dari lurah hingga kepala dinas. Salah satu yang terdampak adalah Mustafa Husni Tanjung, Kepala Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus. Surat penonaktifannya bernomor: 2673/PMD/2025, yang ditandatangani Masinton pada 30 Desember 2025.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Masinton Pasaribu membenarkan adanya surat penonaktifan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini tidak hanya menyasar kepala desa, tetapi juga beberapa lurah, camat, kepala dinas, serta kepala badan.

Penonaktifan Pejabat di Masa Tanggap Darurat

“Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat, dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,” kata Masinton Pasaribu kepada detikSumut, Selasa (6/1/2026).

Mureks mencatat bahwa penonaktifan para pejabat ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh atasan mereka. Para pejabat tersebut dinilai kurang sigap dan tidak maksimal dalam penanganan bencana yang terjadi.

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya,” ucap Masinton, menegaskan dasar pengambilan keputusan tersebut.

Mureks