Berita

Kemenhut Dukung Penuh Pencocokan Data Perubahan Fungsi Hutan oleh Kejaksaan Agung

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan dukungannya terhadap proses pencocokan data yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini menyusul kehadiran penyidik Kejagung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1/2026) siang.

Menurut Kemenhut, kedatangan aparat penegak hukum tersebut bertujuan untuk memverifikasi data terkait perubahan fungsi kawasan hutan. Fokusnya adalah pada hutan lindung di beberapa daerah yang perubahannya terjadi di masa lalu, bukan pada periode Kabinet Merah Putih yang sedang berjalan saat ini.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (7/1/2026), “Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini.”

Ristianto menegaskan bahwa proses yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi. Mureks mencatat bahwa transparansi data menjadi kunci dalam setiap proses hukum terkait sumber daya alam.

“Dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Ristianto.

Lebih lanjut, Kemenhut menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil oleh Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance) di Indonesia.

“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” pungkasnya.

Referensi penulisan: news.detik.com

Mureks