SUMEDANG – Musibah tanah longsor yang terjadi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat (2/1/2026) menewaskan empat orang. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan bahwa insiden tragis ini bukan semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem, melainkan dipicu oleh aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang tidak memiliki izin.
Dony Ahmad Munir menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung lokasi longsor di Sumedang. “Berdasarkan pengecekan yang telah saya lakukan, longsor ini bukan semata-mata akibat hujan, melainkan dampak dari aktivitas pembangunan TPT. Saya sudah memastikan bahwa kegiatan pembangunan ini tidak memiliki izin,” ujarnya, seperti yang dicatat oleh tim redaksi Mureks.
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Pembangunan TPT Tanpa Izin Jadi Pemicu
Bupati Dony menjelaskan, aktivitas konstruksi TPT di area tersebut menjadi penyebab utama longsor. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi dengan dinas terkait juga akan dilakukan untuk penanganan lebih lanjut.
“Oleh karena itu, kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena tidak berizin, maka kegiatan tersebut akan ditutup,” tegas Dony.
Korban Jiwa dan Penanganan
Dalam insiden tersebut, total delapan pekerja terlibat dalam proyek pembangunan TPT. Empat di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, dua pekerja sempat tertimbun material longsor namun berhasil dievakuasi dan kini dilaporkan dalam kondisi membaik setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Dua pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri sejak awal kejadian.
“Empat orang meninggal dunia, dua orang sempat tertimbun namun berhasil selamat, dan dua orang lainnya dapat menyelamatkan diri sejak awal kejadian. Dua korban yang dirawat di rumah sakit, berdasarkan informasi yang saya terima, kondisinya sudah membaik,” tambah Dony.
Pentingnya Kepatuhan Izin dan Keselamatan Kerja
Dony Ahmad Munir menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Setiap kegiatan pembangunan wajib mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku serta memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kondisi lingkungan. Hal ini krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.






