Perum Bulog menargetkan penyaluran 720 ribu ton bantuan pangan berupa beras kepada 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan membantu masyarakat rentan.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa target penyaluran tersebut dialokasikan untuk empat bulan sepanjang tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan Rizal dalam jumpa pers bertajuk “Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026” di Jakarta pada Jumat (2/1).
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Target dan Realisasi Penyaluran Bantuan Pangan
“Untuk bantuan pangan di tahun 2026, sekitar 720 ribu ton (akan disalurkan) untuk 18 juta penerima manfaat,” ujar Rizal, menegaskan komitmen Bulog dalam mendukung program pemerintah.
Mureks mencatat bahwa realisasi penyaluran bantuan pangan oleh Bulog pada tahun 2025 mencapai 707.929 ton. Bantuan tersebut juga disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat, khususnya bagi mereka dengan kondisi ekonomi rendah.
“Realisasi penyaluran bantuan pangan ini totalnya adalah 707.929 ton untuk tahun 2025,” beber Rizal, memberikan gambaran capaian tahun sebelumnya.
Kesiapan Stok dan Arahan Pemerintah
Meskipun belum merinci bulan-bulan penyaluran, Rizal memastikan kesiapan Bulog. Stok beras di gudang Bulog hingga 2 Januari 2026 tercatat mencapai lebih dari 3 juta ton, menunjukkan kapasitas yang memadai untuk memenuhi target penyaluran.
Menurut Rizal, periode penyaluran yang lebih panjang akan memberikan dampak positif yang lebih besar. Namun, pelaksanaan program tetap akan mengikuti arahan pemerintah guna memastikan pengelolaan anggaran yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan prioritas nasional.
“Jadi kalau kami lebih banyak (penyaluran bantuan pangan) lebih bagus sebetulnya. Namun, sesuai dengan arahan, perintah, kita hanya diberikan empat bulan saja,” imbuh Rizal, menjelaskan batasan penyaluran yang ditetapkan.
Tujuan Program Bantuan Beras
Program bantuan pangan pemerintah berupa beras 10 kilogram diberikan kepada setiap penerima manfaat per bulan. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga serta melindungi kelompok rentan dari gejolak harga dan tekanan ekonomi.
Penyaluran bantuan beras 10 kilogram ini dilakukan secara terukur dan tepat sasaran melalui penugasan kepada Perum Bulog. Hal ini memastikan kualitas beras terjaga, distribusi merata, serta menjangkau jutaan keluarga penerima manfaat di berbagai daerah. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memperkuat jaring pengaman sosial, tetapi juga menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara berkelanjutan.






