Tren

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin Pastikan Profesionalisme 411 PPPK Paruh Waktu untuk Pelayanan Publik Optimal

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, pada Jumat (2/1/2026).

Ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut berasal dari berbagai unit kerja, meliputi lingkungan Sekretariat Kota, kecamatan, hingga kelurahan se-Jakarta Timur. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta mendukung kelancaran tugas pemerintahan di tingkat wilayah.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Munjirin Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Dalam arahannya, Munjirin menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

“Pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara sekalian akan tetap kami laksanakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kinerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur agar semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Munjirin, seperti pantauan Mureks di lokasi.

Wali Kota juga berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Selain itu, mereka diharapkan mampu membangun kerja sama yang baik serta berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta Timur. Dengan demikian, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi dan kepuasan masyarakat.

Mureks