Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik di ibu kota kembali beroperasi normal mulai Jumat (2/1/2026). Kepastian ini menyusul berakhirnya kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 31 Desember 2025, menandai kembalinya aktivitas perkantoran pasca libur tahun baru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan komitmen Pemprov untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga. “Kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Premi di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Menurut data sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi) yang dipantau Mureks, tingkat kehadiran pegawai Pemprov DKI Jakarta sangat tinggi. Dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang atau 99,07 persen tercatat hadir. Sementara itu, 599 orang (0,87 persen) tidak hadir dengan keterangan.
BKD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan ketat terhadap kehadiran pegawai sejak Rabu (31/12/2025) untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan kelancaran pelaksanaan tugas. Premi Lasari menambahkan, “BKD DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena setiap Perangkat Daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing.”
Pada hari yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 16.426 individu. Mereka akan ditempatkan di 43 perangkat daerah berbeda, memperkuat barisan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Para PPPK Paruh Waktu ini akan melaksanakan tugas dan bekerja dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026. Perjanjian ini dapat diperpanjang melalui evaluasi kinerja tahunan. Premi berharap, “Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.”






