Keuangan

BTN Resmi Angkat Didyk Choiroel, Sekjen Kementerian PKP, sebagai Komisaris Perseroan Melalui RUPSLB

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN secara resmi mengangkat Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel sebagai komisaris perseroan. Keputusan penting ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 7 Januari 2026.

Didyk Choiroel dikenal sebagai salah satu anak buah dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Menteri Ara. Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi BTN dalam menghadapi dinamika industri perbankan.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Penguatan Struktur Organisasi dan Strategi Jangka Panjang

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa penyesuaian susunan pengurus merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga adaptabilitas organisasi. Hal ini penting untuk menghadapi tantangan ke depan dan dinamika industri yang terus berkembang.

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi,” ujar Nixon, seperti dikutip dari Antara.

Dengan komposisi pengurus yang tepat, BTN berharap dapat memperkuat peran strategisnya sebagai bank yang berfokus pada sektor perumahan. Nixon menambahkan, hal ini akan memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan strategi bisnis jangka panjang perseroan, terutama dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Terbaru BTN

Pasca-RUPSLB, susunan dewan komisaris BTN mengalami perubahan sebagai berikut:

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo
  • Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris: Fahri Hamzah
  • Komisaris: Didyk Choiroel
  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti
  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit

Sementara itu, susunan direksi BTN tetap dipimpin oleh Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Utama, didampingi Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama. Jajaran direksi lainnya meliputi:

  • Tan Jacky Chen sebagai Direktur Information Technology
  • Venda Yuniarti sebagai Direktur Treasury & International Banking
  • Helmy Afrisa Nugroho sebagai Direktur Corporate Banking
  • Setiyo Wibowo sebagai Direktur Risk Management
  • I Nyoman Sugiri Yasa sebagai Direktur Operations
  • Rully Setiawan sebagai Direktur Network & Retail Funding
  • Hermita sebagai Direktur Commercial Banking

Perubahan susunan pengurus ini akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui uji kemampuan dan kepatutan.

Kinerja Solid dan Perubahan Anggaran Dasar

Nixon menegaskan keyakinannya bahwa keputusan pemegang saham ini akan membawa BTN berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan nasional. “Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan mampu membawa BTN semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan nasional,” kata Nixon.

Mureks mencatat bahwa di tengah pemulihan ekonomi dan tantangan makro, BTN berhasil mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir 2025. Total aset perseroan tumbuh 8,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi sekitar Rp510 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif, serta rasio keuangan yang terjaga di atas ketentuan regulator.

Selain pengangkatan komisaris, RUPSLB BTN juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan seiring penyesuaian terhadap Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025, guna memperkuat tata kelola dan memastikan keberlanjutan kepemimpinan di tengah dinamika industri perbankan.

Referensi penulisan: www.liputan6.com

Mureks