Perusahaan makanan asal Prancis, Bel SA, resmi merampungkan penawaran tender wajib (PTW) atas saham PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU). Proses tender yang berlangsung dari 14 November hingga 13 Desember 2025 ini merupakan kelanjutan dari akuisisi saham mayoritas oleh Bel SA dan bertujuan memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 30 Desember 2025, transaksi penawaran tender wajib ini telah dirampungkan oleh Bel SA pada 23 Desember 2025. Dalam periode tersebut, Bel SA berhasil membeli sebanyak 43.950 saham KEJU, yang mewakili 0,00078% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor KEJU yang dimiliki oleh pemegang saham publik.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Akuisisi Awal dan Kewajiban Tender
Sebelumnya, Bel SA telah mengakuisisi 1,26 miliar saham atau setara 22,5% kepemilikan di KEJU pada 8 Agustus 2025. Pembelian saham tersebut dilakukan dengan harga Rp 560 per saham, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp 708,75 miliar. Akuisisi ini menjadikan Bel SA sebagai pemegang saham mayoritas di KEJU.
Setelah akuisisi awal, Bel SA diwajibkan untuk melakukan penawaran tender wajib sebanyak 229,85 juta saham KEJU atau 4,09% dari modal ditempatkan dan disetor penuh KEJU. Kewajiban ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.
Dengan rampungnya penawaran tender wajib ini, Bel SA kini secara keseluruhan memegang saham mayoritas sebesar 22,50% di PT Mulia Boga Raya Tbk. Manajemen KEJU menegaskan bahwa proses ini tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan.
“Tidak ada dampak dari kejadian atau informasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” demikian pernyataan yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Kerja Sama Strategis dengan Garudafood
Akuisisi saham ini merupakan bagian dari rencana kerja sama strategis antara Bel SA dan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GPPJ), yang merupakan pemegang saham pengendali KEJU. Keduanya telah menandatangani framework agreement pada 6 Agustus 2025.
Perjanjian tersebut memungkinkan Bel SA, secara bersama-sama dengan Garudafood, untuk menjadi pengendali Perseroan. Melalui perjanjian ini, Bel SA akan memperoleh hak-hak pengelolaan tertentu atas Perseroan yang memungkinkannya menentukan kebijakan keuangan dan operasional KEJU.
“Berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian dan dengan tunduk kepada syarat dalam Perjanjian, Bel akan memperoleh hak-hak pengelolaan tertentu atas Perseroan yang memungkinkan Bel, bersama-sama dengan GPPJ, untuk menentukan kebijakan keuangan dan operasional Perseroan. Perjanjian baru akan berlaku efektif setelah dipenuhinya persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian,” demikian bunyi kutipan dari dokumen terkait.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mengembangkan bisnis keju KEJU di Indonesia melalui pengembangan produk keju yang inovatif, dengan memanfaatkan keahlian dan kemampuan inovasi Bel SA dalam kategori keju dan camilan berbahan dasar keju. Meskipun demikian, KEJU menegaskan posisinya dalam perjanjian tersebut.
“Perseroan bukan merupakan pihak dalam perjanjian dan saat ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Bel,” demikian seperti dikutip.
Pergerakan Saham KEJU
Pada penutupan perdagangan saham Senin, 29 Desember 2025, harga saham KEJU tercatat merosot 1,59% ke posisi Rp 620 per saham. Saham KEJU sempat bergerak di level tertinggi Rp 630 dan terendah Rp 615 per saham, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 3,49 triliun.
Sebelumnya, pada 12 Agustus 2025, setelah pengumuman akuisisi awal oleh Bel SA, saham KEJU ditutup naik signifikan 16,26% ke posisi Rp 715 per saham. Saat itu, harga saham KEJU dibuka bertambah 15 poin ke posisi Rp 630 per saham, dengan frekuensi perdagangan 5.112 kali dan volume 209.963 saham, serta nilai transaksi Rp 14,2 miliar.






