Berita

Anggota Komisi Yudisial yang Baru Dilantik Presiden Prabowo Tegaskan Independensi Penuh Awasi Hakim

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025). Setelah dilantik, para anggota KY yang baru ini menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap hakim secara independen.

Salah satu anggota KY, Abdul Chair Ramdhan, menyatakan bahwa sinergi dan kolaborasi akan dimaksimalkan demi kemandirian lembaga peradilan. “Tentunya sinergi kolaborasi baik internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, lembaga pengadilan yang lebih baik dan lebih bermutu, itu yang paling penting dan menjadi target utama kami,” ujar Abdul Chair usai pelantikan.

Abdul Chair menambahkan, setiap laporan terkait hakim yang masuk ke KY akan menjadi perhatian serius dan diusut sesuai kewenangan. “Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian, selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pesan khusus dari Presiden Prabowo terkait pengawasan hakim, karena KY beroperasi secara independen. “Tidak ada, tidak ada, tidak ada. Karena kita independen, kita harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita. Dan itu dijamin dalam undang-undang,” tegas Abdul Chair.

Advertisement

Senada dengan Abdul Chair, anggota KY lainnya, Andi Muhammad Asrun, menekankan pentingnya kebersihan hakim pengawas demi peradilan yang bersih. “Saya kira yang paling utama ya, secara moral, kami ini kan hakim pengawas. Jadi untuk peradilan yang bersih, kebersihan itu sikap bersih sehingga bersih harus mulai dari hakim pengawasnya. Kalau hakim pengawasnya tidak bersih, kita tidak bisa harapkan satu kinerja yang baik,” kata Andi.

Andi juga menyampaikan komitmen bersama anggota KY untuk melaksanakan tugas tersebut, termasuk melalui revisi undang-undang. “Itu komitmen kami bersama. Dan kami akan laksanakan komitmen itu dengan revisi undang-undang yang telah dipersiapkan oleh Komisi Yudisial yang saat ini,” imbuhnya.

Daftar Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030

  • F William Saija dari unsur mantan hakim
  • Setiawan Hartono dari unsur mantan hakim
  • Anita Kadir dari unsur praktisi hukum
  • Desmihardi dari unsur praktisi hukum
  • Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
  • Abdul Chair Ramdhan dari unsur akademisi hukum
  • Abhan dari unsur tokoh masyarakat
Advertisement