Berita

Anak Almarhum: “Kami Sedih”, Jenazah Ditolak Dimakamkan di TPU Sidoarjo Akibat Sengketa Lahan

Advertisement

Sidoarjo – Jenazah Khoiruddin (77), warga Perumahan Surya Kencana, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, ditolak untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat pada Rabu (17/12/2025) pagi. Penolakan ini diduga kuat merupakan imbas dari sengketa lahan fasilitas umum (fasum) yang belum terselesaikan.

Khoiruddin meninggal dunia pada Selasa (16/12/2025) malam pukul 19.37 WIB setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Siti Fatimah oleh pihak keluarga. Rencana pemakaman yang seharusnya berlangsung pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di TPU Desa Grogol, harus tertunda karena penolakan dari warga desa.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Irwan Dwi Wahyudi (51), anak kedua almarhum, mengungkapkan rasa terpukulnya atas kejadian tersebut. “Rencananya dimakamkan Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di TPU Desa Grogol. Tapi saat rombongan datang, warga desa menolak,” ujar Irwan, seperti dilansir detikJatim pada Rabu (17/12/2025).

Irwan menambahkan, dirinya dan keluarga sangat bersedih dan tidak memahami alasan penolakan tersebut. “Kami benar-benar sedih, sampai menangis. Tidak tahu apa salah ayah kami, kenapa sampai ditolak seperti itu,” katanya.

Advertisement

Ketua Paguyuban Perumahan Surya Kencana sekaligus Ketua BPD Perumahan, Sudarmaji, menjelaskan bahwa akar permasalahan ini adalah perbedaan pandangan mengenai status lahan fasum. Menurut Sudarmaji, warga Desa Grogol mengklaim tanah tersebut sebagai tanah petani dan merasa tidak pernah menjualnya.

“Awalnya ada perbedaan pendapat soal fasum. Warga Desa Grogol menganggap tanah tersebut adalah tanah petani dan merasa tidak pernah menjualnya. Sementara pihak perumahan berdasarkan site plan dan sertifikat menyatakan tanah itu atas nama PT selaku developer, sehingga masuk wilayah perumahan,” terang Sudarmaji.

Untuk mencegah penyalahgunaan lahan, warga perumahan sempat memasang plakat yang menyatakan bahwa tanah tersebut milik Perumahan Taman Surya Kencana. Namun, pemasangan plakat ini justru memicu ketersinggungan sejumlah warga Desa Grogol, dan plakat tersebut tak lama kemudian hilang.

Advertisement
Mureks