Tren

Akhmad Ma’ruf Maulana: “Tata Ruang Urat Nadi Kawasan Industri, Percepatan Investasi Terhambat”

JAKARTA – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendesak pemerintah untuk segera merapikan tata ruang dan perizinan kawasan industri. Di awal tahun 2026 ini, HKI menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga guna memastikan pengembangan kawasan industri berjalan lebih lancar dan menarik investasi.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyoroti bahwa tumpang tindih aturan serta proses perizinan yang berlapis masih menjadi kendala utama. Kondisi ini kerap memperlambat pengelola kawasan dan investor, padahal kepastian tata ruang dan izin yang jelas merupakan kunci pertumbuhan optimal dan daya tarik investasi.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Hambatan Tata Ruang dan Perizinan

Menurut Akhmad, tata ruang merupakan persoalan krusial yang menghambat pengembangan kawasan industri di Indonesia. Banyak kawasan, termasuk yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), mengalami keterlambatan dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR).

“Tata ruang adalah urat nadi kawasan industri. Selama perizinan dasar belum sinkron, percepatan investasi akan selalu tertahan. Ini harus menjadi fokus penyelesaian lintas kementerian di 2026,” tegas Akhmad Ma’ruf Maulana dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (1/1).

Selain itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tidak sinkron dengan kebijakan sektoral juga memperpanjang waktu tunggu investor untuk mendapatkan perizinan. Mureks mencatat bahwa tantangan lain muncul dari utilitas dan infrastruktur dasar yang belum memadai, seperti ketersediaan listrik dan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang berdampak langsung pada biaya produksi dan efisiensi distribusi.

Optimisme dan Potensi Investasi

Meski menghadapi sejumlah tantangan, HKI tetap optimistis kontribusi kawasan industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional akan meningkat pada tahun 2026. Optimisme ini didorong oleh pergeseran rantai pasok global, relokasi industri dari Asia Timur, serta menguatnya permintaan di sektor manufaktur berteknologi tinggi.

Peningkatan minat investor asing terhadap kawasan industri Indonesia telah terlihat sejak tahun 2025. Wilayah seperti Batam–Bintan-Karimun (Kepulauan Riau), Bekasi–Karawang-Purwakarta-Subang (Jawa Barat), Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi magnet bagi investor.

Akhmad merinci, sejumlah investor dari Jepang, Singapura, Tiongkok, Korea Selatan, Rusia, dan Eropa Timur menunjukkan minat besar untuk berinvestasi. Sektor yang menjadi fokus meliputi baterai dan kendaraan listrik (EV), logistik modern, energi terbarukan, pusat data, serta manufaktur berteknologi tinggi.

Langkah Kolaboratif HKI

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, HKI telah aktif melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sepanjang tahun 2025 dengan berbagai kementerian/lembaga. Kolaborasi ini mencakup transformasi industri digital dan hijau melalui penerapan digital estate, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk monitoring kawasan, hingga integrasi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Jika hambatan tata ruang dan utilitas bisa dituntaskan, 2026 dapat menjadi tahun percepatan investasi. Kawasan industri berpotensi menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi menuju target 8 persen,” pungkas Akhmad Ma’ruf Maulana.

Mureks