Keuangan

Agus Jabo: “Kita Nunggu Data” untuk Pencairan Bantuan Korban Bencana Sumatera

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan hingga Rp 8 juta per keluarga bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun, pencairan dana tersebut masih menanti data valid dari pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa proses pendataan telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten. Data tersebut mencakup jumlah keluarga yang terdampak serta kebutuhan hunian sementara.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Kemensos Tunggu Data Pemda dan BNPB

Agus Jabo menegaskan bahwa Kemensos tidak akan mencairkan bantuan sebelum data lengkap diterima. “Sudah ada pendataan dari Pemkab masing-masing, jumlah yang terdampak, berapa keluarga termasuk nanti huntaranya. Jadi kita nunggu data dari mereka, baru nanti kita follow up,” ujar Agus Jabo saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan bantuan ini. Data penerima sudah dikumpulkan oleh Pemda dan BNPB di wilayah masing-masing.

“Kan sudah ada data-datanya. Misalkan yang di kabupaten mana, berapa yang terdampak. Rumahnya, keluarganya tadi sudah dieksplor, kita datanya tinggal nanti kita tunggu dari Pemkab, nanti kita tindak lanjutin,” papar Agus Jabo.

Rincian Bantuan yang Disiapkan

Bantuan yang disiapkan pemerintah terbagi dalam beberapa kategori:

  • Bantuan Perabotan Rumah: Senilai Rp 3 juta per keluarga, dialokasikan untuk pembelian perabotan rumah dan kebutuhan lain bagi hunian sementara maupun hunian tetap.
  • Bantuan Pemberdayaan Ekonomi: Sebesar Rp 5 juta per keluarga, ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah menempati hunian tetap.
  • Bantuan Lauk Pauk Tunai: Diberikan sebesar Rp 450 ribu per orang per bulan di setiap keluarga, selama tiga bulan. Bantuan ini diberikan saat keluarga korban bencana sudah menempati hunian sementara atau hunian tetap.
Mureks