Nasional

Agus Andrianto: “Lebih dari 1.880 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan”

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya untuk menekan angka peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemindahan ribuan narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.

Dalam acara refleksi akhir tahun Kemenimipas di Jakarta pada Senin, 29 Desember 2025, Agus Andrianto mengungkapkan bahwa lebih dari 1.880 narapidana telah dipindahkan. “Kami melakukannya upaya-upaya mencegah peredaran narkotika di dalam lapas,” ujar Agus kepada wartawan di Kantor Kemenimipas.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Ia melanjutkan, “Sudah saya sampaikan kepada Bapak Sekjen bahwa lebih dari 1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan. Ini mereka-mereka yang berisiko tinggi, menjadi bagian dari peredaran narkotika dari dalam Lapas.”

Meskipun upaya pemindahan ini masif, Agus mengakui bahwa tantangan dalam memberantas peredaran narkotika di lapas tetap dinamis. Hal ini disebabkan oleh lembaga penegak hukum yang terus melakukan penahanan terhadap narapidana kasus narkotika baru.

“Namun, tadi yang sudah kami sampaikan bahwa kita punya komitmen untuk terus melakukan upaya penindakan,” tegas eks Wakapolri tersebut.

Penindakan tegas, lanjut Agus, tidak hanya menyasar narapidana yang masih terlibat dalam kejahatan di lapas. Petugas lapas yang terbukti melakukan penyimpangan aturan juga akan dikenakan sanksi. “Bukan hanya kepada mereka (narapidana), tapi kepada pegawai yang melakukan penyimpangan juga kita lakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Agus berharap langkah-langkah ini dapat memberikan dampak signifikan. “Ini mudah-mudahan ini akan mengurangi. Saya yakin ini juga sudah banyak berkuranglah,” pungkas Agus Andrianto.

Mureks