Nasional

Abdul Muhari: “16.264 KK Pilih Dana Tunggu Hunian, Disalurkan Jemput Bola”

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 16.264 kepala keluarga (KK) terdampak bencana di Sumatera memilih skema Dana Tunggu Hunian (DTH) daripada menempati hunian sementara (huntara). Pilihan ini diungkapkan di tengah upaya pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pasca Bencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Verifikasi Data dan Mekanisme Penyaluran DTH

Abdul Muhari menegaskan bahwa data penerima DTH telah melalui proses verifikasi dan validasi ketat. “Berikutnya terkait dengan Dana Tunggu Hunian. Saat ini selain pendataan calon penerima hunian sementara, ada saudara-saudara kita di setiap kabupaten kota yang memilih kemudian tidak di huntara tetapi menerima Dana Tunggu Hunian,” kata Abdul.

Ia menambahkan, seluruh data telah disinkronkan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. “Saat ini yang sudah kita terima itu sudah 16.264 KK nama yang sudah by name, by address,” ujarnya.

Dana Tunggu Hunian yang diberikan sebesar Rp600.000 per KK setiap bulan akan disalurkan dengan sistem “jemput bola” untuk memudahkan masyarakat. “Dan pencairan 600.000 per KK per bulan ini nantinya akan jemput bola. Jadi masyarakat tidak perlu antre di bank,” jelas Abdul.

Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah ditunjuk di masing-masing provinsi. Proses ini akan melibatkan aparat pemerintah hingga tingkat kecamatan dan desa untuk memastikan dana sampai ke tangan penerima.

Abdul Muhari juga memastikan bahwa rekening untuk seluruh penerima tahap pertama telah dibuka. “Saat ini posisi rekening sudah dibuka, yang 16.264 itu sudah dibuka di bank Himbara. Mulai besok hingga Jumat itu pihak bank bersama pemerintah kecamatan, desa, ini mulai akan turun,” pungkasnya, mengindikasikan dimulainya proses pencairan dana.

Mureks