Tren

Abdul Halim Muslih: “Pelayanan Publik Tak Boleh Loyo” di Tengah Penurunan Anggaran Bantul 2026

Pemerintah Kabupaten Bantul menghadapi tantangan serius pada tahun anggaran 2026 menyusul penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Meski demikian, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh menurun.

Penyesuaian anggaran ini berdampak pada sejumlah program berbasis masyarakat, termasuk Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP). Alokasi untuk PPBMP yang sebelumnya Rp 50 juta per padukuhan per tahun, kini disesuaikan menjadi Rp 40 juta.

Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Mureks mencatat bahwa pemerintah daerah tetap memastikan 40 persen dari anggaran PPBMP tersebut dialokasikan khusus untuk penanganan kemiskinan, menunjukkan komitmen terhadap warga.

Bupati Bantul Tekankan Optimisme dan Akuntabilitas

Dalam pengarahan pengelolaan keuangan kalurahan Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Panewu, Lurah, dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) se-Kabupaten Bantul pada Selasa (6/1/2026), Bupati Halim menekankan pentingnya optimisme menghadapi situasi ini.

“Kita hadapi sama-sama dengan optimis. Peluang lain tetap terbuka lebar. Soliditas kita semakin diuji karena pelayanan publik tidak boleh loyo walau APBD dan APBKal turun,” ujar Abdul Halim Muslih, sebagaimana dikutip tim redaksi Mureks.

Bupati mengakui bahwa berkurangnya anggaran berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat akibat menurunnya jumlah kegiatan. Namun, ia mengingatkan kalurahan sebagai ujung tombak pembangunan untuk tetap menjaga kualitas layanan.

“Bukan tidak mungkin kita akan menghadapi lebih banyak ketidakpuasan masyarakat karena kegiatan menurun. Tapi jangan sampai layanan publik turun drastis. Apalagi kalurahan itu ujung tombak pembangunan,” imbuhnya.

Selain itu, Halim juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan kalurahan yang transparan dan akuntabel. Akuntabilitas ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara politik kepada masyarakat.

“Akuntabel secara politik yang kami maksud adalah apakah kegiatan yang dilakukan pemerintah benar-benar dikehendaki masyarakat. Jangan sampai kegiatan dilakukan, sah secara anggaran dan hukum, tapi masyarakat tidak butuh,” tegasnya.

Langkah Antisipatif Kalurahan di Bantul

Menanggapi kondisi ini, sejumlah kalurahan di Bantul telah menyiapkan langkah antisipatif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Lurah Pleret, Taufiq Kamal, menjelaskan pihaknya berupaya melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan dan penganggaran. “Kemarin waktu desk anggaran, kami lakukan dengan Google Spreadsheet. Masyarakat bisa memantau langsung dengan bergabung melalui Google Meet. Jadi bisa terlihat, oh yang ini anggarannya berkurang atau sebagainya. Kami sebisa mungkin libatkan masyarakat di berbagai kegiatan,” terang Taufiq.

Ia menambahkan, Kalurahan Pleret telah menyusun strategi khusus untuk memastikan program-program prioritas tetap terlaksana meskipun terjadi pengurangan anggaran.

Senada, Lurah Sriharjo, Titik Istiyawatun Khasanah, melihat keterbatasan anggaran justru mendorong kalurahan untuk lebih kreatif mencari sumber dukungan lain demi menjaga kualitas pelayanan publik.

“Ya memang terpangkas. Tapi kami rasa, Dana Desa bukan satu-satunya. Suntikan bantuan bentuknya juga tidak hanya uang. Kami bangun networking dari berbagai pihak. Dari kampus, dari lembaga-lembaga swasta, dan yang lain. Kami upayakan semua yang kami bisa,” ungkap Titik.

Melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif ini, Pemerintah Kabupaten Bantul optimis roda pelayanan publik di tingkat kalurahan akan tetap berjalan efektif, meskipun menghadapi pengetatan ruang fiskal pada tahun 2026.

Mureks