iMUREKS.CO.ID – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut kasus dugaan korupsi anggaran di Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Hasil audit Inspektorat Kabupaten Muratara, pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu tahun anggaran 2018, 2020 dan 2021 diduga bermasalah.
Baca Juga :Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Muratara Serahkan Bukti ke Kejari Lubuklinggau
Hasil audit ditemukan kerugian negara diatas Rp500 juta diduga diselewengkan.
Desakan pengusitan kasus korupsi Desa Lubuk mas ini disampaikan Ketua umum Himpunan Mahasiswa Muratara (Himatara) Jambi, Insanur Rohman.
Menurutnya, Dana Desa miliaran rupiah setiap tahun dari pemerintah bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :Rugikan Negara Rp18 Miliar, Begini Modus Korupsi yang Menjerat Mantan Calon Wali Kota
Jadi apapun alasannya pemerintah desa tidak boleh melakukan penyelewengan Dana Desa untuk memperkaya diri.
Seperti kasus di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara sudah jelas proses audit Inspektorat ditemukan kerugian sangat besar dalam penggunaan Dana Desa tahun 2019,2020 dan 2021.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS