Himatara Desak APH Usut Korupsi Anggaran Desa Lubuk Mas Muratara, Hasil Audit Inspektorat Kerugian Negara Lebih dari Rp500 Juta

oleh
oleh
Himatara desak APH mengusut kasus dugaan korupsi anggaran di Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Himatara desak APH mengusut kasus dugaan korupsi anggaran di Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Lebih lanjut, Rozikin mengatakan, pada Agustus 2023 lalu, pihaknya telah menyerahkan hasil audit ke Kades Lubuk Mas untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan undang-undang, diberikan waktu selama 60 hari kerja untuk melakukan pengembalian atas kerugian negara.
Namun, sampai saat ini Kades Lubuk Mas belum sepenuhnya mengembalikan dana tersebut.

Baca Juga :Jauhnya Jarak Lokasi, Formasi CPNS dan PPPK Dokter Spesialis di Sumsel Banyak Kosong, Ini Lokasinya

“Ada pengembalian tapi tidak sesuai dengan hasil audit,” ucap Rozikin dihubungi Linggau Pos, Rabu, 11 Oktober 2023.

Diakui Rozikin, pihaknya lebih mengutamakan pembinaan terhadap temuan-temuan dalam penggunaan anggaran di desa.

Jika tidak bisa mengembalikan anggaran berdasarkan hasil temuan secara prosedur nantinya akan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :KAGET, Ini Pengakuan Sopir Mobil Puskesmas Pengangkut Pasien Sekarat Berakhir Tewas

“Paling tidak pihak Inspektorat sudah melakukan pembinaan,” tutupnya.

Terpisah Kades Lubuk Mas, Saharudin hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi.

Beberapa kali nomor HP nya 0813682XXXX tidak ada jawaban kendati dalam keadaan aktif. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS