Selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Muratara (Himatara) Jambi dirinya meminta APH secara tegas melakukan penegakkan hukum terhadap kasus korupsi yang terjadi di Desa Lubuk Mas.
“Jangan beri ruang kepala desa yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca Juga :Tindak Lanjut Fakta Baru Sidang Korupsi Bawaslu Muratara, Kejari Tunggu Hasil Banding
Inspektur Inspektorat Muratara, M Rozikin membenarkan Tim Auditor Inspektorat tekah melakukan audit di desa tersebut terkait realisasi DD dan ADD tahun 2019, 2020 dan 2021. Baik itu kegiatan fisik maupun non fisik.
Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Lubuk Mas tahun 2019, 2020 dan 2021 dilakukan Inspektorat Kabupaten Mutatara sejak awal 2023.
Baca Juga :Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Bantah Satu Adegan Rekonstruksi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Ia juga mengatakan, berdasarkan perhitungan kasar Tim Auditor, atas realisasi DD dan ADD Lubuk Mas tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021, berpotensi menimbulkan kerugian negara cukup besar kusara diatas Rp500 juta.
“Temuan kami itu lumayan besar kerugian negara. Namun Inspektorat Muratara lebih mengutamakan asas pembinaan dan pertanggungjawaban untuk melakukan pengembalian,” jelasnya, Rabu, 11 Oktober 2023.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS