BNN Jambi Tangkap Pria Asal Muratara, Kasusnya Terancam Hukuman Mati

oleh
oleh
BNN Provinsi jambi mengamankan pria asal Kabupaten Muratara diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
BNN Provinsi jambi mengamankan pria asal Kabupaten Muratara diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti lebih kurang 10 Kg sabu.

MUREKS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi mengamankan seorang pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Pria tersebut bernama Sukardi (59) warga Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga :Operator Alat Berat Tewas di Lahan Tambang PT BSL Muratara

Sukardi ditangkap BNN Provinsi Jambi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain mengamankan Sukardi, BNN Provinsi Jambi juga menangkap Asril (53) warga Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dan Deri Saputra (26) warga Kabupaten Bungo.

Baca Juga :7 Tahun Buron, Pencuri Motor di Lubuk Linggau Akhirnya Bertemu Macan Linggau, Hasilnya Dijual ke Bandar Narkoba

Dari 3 tersangka, BNN Provinsi Jambi mengamankan barang bukti 10 Kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi.

Dua tersangka ditangkap saat melintas di wilayah Desa Sungai Puar, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa, 3 Oktober 2023.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS