Polda Sumatera Selatan Sebut Kasus Pembakaran Rumah di Belani Ditangani Polres Muratara

oleh
oleh
Polda Sumatera Selatan menyebut, kasus pembakaran rumah pasca pembacokan adik Bupati Muratara hingga tewas ditangani Polres Muratara.
Dirkrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar menyebut, kasus pembakaran rumah pasca pembacokan adik Bupati Muratara hingga tewas ditangani Polres Muratara.

MUREKS.CO.ID – Polda Sumatera Selatan menyebut, penanganan kasus laporan pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, ditangani Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kasus pembakaran rumah milik keluarga tersangka pembacokan adik Bupati Muratara itu terjadi, Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga :Terungkap, yang Dilaporkan Kasus Pembakaran Rumah di Desa Belani Adik Bupati Muratara

Aksi pembakaran rumah tersebut kemudian dilaporkan Amir (50) didampingi kuasa hukumnya Husni Tamrin ke Polda Sumatera Selatan, Jumat, 15 September 2023.

“Penanganannya (laporan kasus pembakaran rumah di Belani) di Polres Muratara ya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar, Senin, 25 September 2023.

Baca Juga :Aksi Pembakaran Rumah Keluarga Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Sudah Dilaporkan ke Polda Sumsel, Total Kerugian Rp2,8 Miliar

Terpisah Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi mengaku belum menerima pelimpahan kasus pembakaran rumah dari Polda Sumsel tersebut.

“Belum ada mas (pelimpahan kasus dari Polda Sumsel,red),” kata AKP Sofyan Hadi kepada MUREKS.CO.ID.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS