Polda Sumatera Selatan Sebut Kasus Pembakaran Rumah di Belani Ditangani Polres Muratara

oleh
oleh
Polda Sumatera Selatan menyebut, kasus pembakaran rumah pasca pembacokan adik Bupati Muratara hingga tewas ditangani Polres Muratara.
Dirkrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar menyebut, kasus pembakaran rumah pasca pembacokan adik Bupati Muratara hingga tewas ditangani Polres Muratara.

Tim kuasa hukum menjelaskan, dalam laporannya mereka menyatakan bahwa pelaku dan rekan-rekannya, sengaja menimbulkan kebakaran (pembakaran).

Sehingga bisa diancam melanggar pasal 187 UU No.1 tahun 1946.

Baca Juga :6 Fakta Kematian Kakek di Lubuklinggau Direkayasa 2 Cuci Seolah Dibunuh, Polisi akan Periksa Pembuat Drama

Husni dan Tim Kuasa Hukum berharap semoga laporan yang telah dilakukan pihaknya ini bisa cepat ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Sumatera Selatan, mengingat kasus ini sudah viral dimana-mana.

“Kami minta segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Selatan, karena kasusnya sudah viral,” jelasnya.

Baca Juga :Kakek yang Dilaporkan Dibunuh di Kebun Karet Lubuklinggau Ternyata Rekayasa, Polisi Beberkan Kronologis Kejadian

Tragedi pembakaran rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terjadi, Selasa, 5 September 2023 sekira pukul 19.30 WIB pasca kejadian pembacokan M Abadi, adik Bupati Muratara.

Laporan kejadian disampaikan keluarga korban pembakaran rumah, Amir (50) warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS