Polda Sumatera Selatan Sebut Kasus Pembakaran Rumah di Belani Ditangani Polres Muratara

oleh
oleh
Polda Sumatera Selatan menyebut, kasus pembakaran rumah pasca pembacokan adik Bupati Muratara hingga tewas ditangani Polres Muratara.
Dirkrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar menyebut, kasus pembakaran rumah pasca pembacokan adik Bupati Muratara hingga tewas ditangani Polres Muratara.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor pembakaran rumah, Husni Tamrin kepada MUREKS.CO.ID mengaku mendapat informasi kasus pembakaran rumah milik kliennya dilimpahkan ke Polres Muratara.

Mengenai proses pemeriksaan, Husni Tamrin mengaku kliennya baru dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) awal pada saat melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga :7 Hari Pasca Kejadian Pembacokan Adik Bupati Muratara, dan Pembakaran Rumah, Begini Kondisi Desa Belani

“Saya dengar memang katanya dilimpahkan ke Polres Muratara,” ucapnya seraya menyarankan untuk menanyakan langsung ke Polres Muratara.

Diketahui sebelumnya kasus pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi dilaporkan dengan terlapor inisial Bk adik Bupati Muratara.

Baca Juga :Soal Proses Hukum Aksi Pembakaran Rumah Usai Tragedi Pembacokan Adik Bupati Muratara, Begini Penjelasan Polda Sumsel

Adik Bupati Muratara inisial Bk dilaporkan pelapor Amir (50) warga Dusun II Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir ke Polda Sumsel, Jumat, 15 September 2023.

Tim kuasa hukum yang mendampingi korban Amir, yakni Husni Tamrin SH MH, Dr Angga Saputra SH MH dan Bayu Agustian SH membenarkan bahwa yang mereka laporkan adalah adik Bupati Muratara, inisial Bk.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS