Pelapor Amir mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan pada Jumat, 15 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB.
Laporan aksi main hakim sendiri pasca pembacokan M Abadi yang merupakan adik Bupati Muratara hingga tewas itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP B1 519 IX /20225SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.
Baca Juga :DPS Pilkades Belani Muratara Diduga Ada Pemilih Eksodus, Panitia Diminta Netral
Korban melaporkan dugaan tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran (pembakaran) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 terjadi di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir.
Dalam laporannya, pelapor menceritakan kronologis kejadian saat dirinya melihat video di media sosial, mendapat kabar dari Lukman ada insiden keributan di Desa Belani.
Baca Juga :Cucu Dilapor Salah Tembak, Kakek di Lubuklinggau Meninggal Dunia
Keributan tersebut diketahui antara keluarga pelapor yakni Arwan dan Ariansyah (saat ini jadi tersangka) dengan M Abadi adik Bupati Muratara dan Deki.
Keributan tersebut mengakibatkan korban M Abadi meninggal dunia, sedangkan Deki mengalami luka-luka.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS