Urus Pajak Kendaraan dan Mutasi, Oknum PNS Samsat Musi Rawas Ini Pasang Tarif Rp7.000.000

oleh
oleh
Puluhan wajib pajak kendaraan menjadi korban  oknum PNS di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Samsat Musi Rawas, inisial AK (42). 
Ilustrasi penipuan

MUREKS.CO.ID – Puluhan wajib pajak kendaraan menjadi korban  oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Samsat Musi Rawas, inisial AK (42).

Modusnya oknum AK menjual jasa mengurus pajak kendaraan serta mutasi kendaraan. Korban dimintai biaya Rp7.000.000 untuk mengurus pajak dan mutasi kendaraan tersebut.

Baca Juga :10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi Isi Kebutuhan, Ini Ketentuannya Kata Sekjen

Tersangka berjanji kepengurusan pajak dan mutasi kendaraan tersebut selesai dalam waktu 1 bulan.

Namun setelah ditunggu lebih kurang 1 tahun, pajak kendaraan dan mutasi kendaraan milik korban yang diurus tersangka tidak kunjung selesai.

Baca Juga :Perang Kopi Dingin dan Kopi Panas, Mana yang Lebih Bermanfaat, Ini Perbedaannya

Korbannya penipuan warga Perumnas Griya Air Temam Blok J 1 No. 01, Kecamatab Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, itu diketahui inisial JD (44).

AK ditangkap anggota Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas saat mengendarai motor di Kertapati Kota Palembang, Minggu, 10 September 2023 sekira pukul 18.10 WIB.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS