Urus Pajak Kendaraan dan Mutasi, Oknum PNS Samsat Musi Rawas Ini Pasang Tarif Rp7.000.000

oleh
oleh
Puluhan wajib pajak kendaraan menjadi korban  oknum PNS di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Samsat Musi Rawas, inisial AK (42). 
Ilustrasi penipuan

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B-19 / IX / 2023 / SPKT / POLSEK MUARA BELITI / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 September 2023.

Kronologis kasus penipuan dialami korban pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, di Kantor UPTD Kantor Samsat Mura.

Saat itu korban ingin membayar pajak kendaraan mobil miliknya serta memutasikan surat kendaraan.

Baca Juga :Frengky, Mahasiswa Korban Pembunuhan di Lubuklinggau, Niat Pulang Ambil Sepatu tak Kesampaian

Korban langsung menemui tersangka dan meminta untuk mengurusnya sembari memberikan surat STNK dan BPKB asli beserta uang senilai Rp7.000.000.

Saat itu tersangka memberikan janji kepada korban dengan jangka waktu satu bulan.
Namun hingga sampai saat ini tersangka tidak memproses kendaraan milik korban tersebut.

Baca Juga :Cegah Karhutla di Sumatera Selatan, Kapolda Keluarkan Instruksi untuk Kapolres, Berikut Isinya

Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti, guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan dari kejadian tersebut anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :7 Pejabat Calon Sekda Musi Rawas Ikut Assessment, Berikut Namanya

Selanjutnya, anggota melakukan pemburuan terhadap tersangka, dan diketahui berada di Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.

Setiba di Kota Palembang, tepatnya di Jalan Kertapati, anggota melihat tersangka sedang melintas mengendarai sepeda motor miliknya.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS