Urus Pajak Kendaraan dan Mutasi, Oknum PNS Samsat Musi Rawas Ini Pasang Tarif Rp7.000.000

oleh
oleh
Puluhan wajib pajak kendaraan menjadi korban  oknum PNS di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Samsat Musi Rawas, inisial AK (42). 
Ilustrasi penipuan

Anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan dan dilakukan pendalaman perkara sementara di Polsek SU I Kota Palembang.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan telah mengamankan tersangka.

Baca Juga :Misteri Pembunuhan Mahasiswa di Lubuklinggau, Tetangga Mengungsi, Korban dan Pelaku Sering ke Warung Bersama

“Berdasarkan dari penyelidikan tersangka bukan hanya satu kali melakukan penipuan. tetapi sudah berulang kali hampir puluhan korban wajib pajak menjadi korban penipuannya,” jelas Kapolsek, Selasa, 12 September 2023.

Saat dilakukan interogasi tersangka juga mengaku mengurus lebih kurang 39 surat kendaraan.

Baca Juga :Beredar Foto Pria Dicari Polisi Pasca Pembunuhan Mahasiswa Lubuklinggau, Berambut Pirang, Ini Tampangnya

Rinciannya 24 surat kendaraan mobil dan 15 surat kendaraan sepeda motor.

Selain mengamankan tersangka anggota juga menyita barang bukti satu lembar Surat Tanda Terima SPPKB (Surat Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor), milik MO tertanggal 28 September 2022 dan satu lembar BPKB kendaraan mobil MO. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS